REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah mulai memverifikasi 34 ribu sumur minyak rakyat di berbagai daerah sebagai langkah memperkuat lifting minyak dan gas bumi nasional. Upaya ini diharapkan mampu menambah pasokan produksi sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi lokal.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan proses verifikasi meliputi pengecekan langsung keberadaan sumur, potensi produksinya, hingga pencocokan koordinat untuk mencegah data fiktif. “Jangan cuma dikasih titik aja tapi nggak ada sumurnya, sekarang kita lakukan proses verifikasi,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).
Laode menegaskan pengelolaan sumur rakyat kini dibatasi sesuai Permen ESDM No. 14/2025, sehingga jumlahnya tetap 34 ribu dan tidak bisa ditambah lagi. Setelah verifikasi, pemerintah daerah akan diminta menunjuk BUMD, koperasi, atau UMKM sebagai pengelola resmi sumur rakyat.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencatat sekitar 30 ribu sumur rakyat siap mendukung target lifting minyak dalam APBN 2025 sebesar 605 ribu barel per hari. Sebagian besar sumur rakyat berada di Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Selatan, dan Jambi.
Berdasarkan regulasi, hasil produksi sumur rakyat akan dibeli perusahaan migas atau KKKS yang beroperasi di sekitar lokasi, dengan harga 70–80 persen dari rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP).
Pertamina juga menyatakan siap menjadi pembeli utama (offtaker) minyak rakyat tersebut. “Ketika produksinya sudah ada dari sumur-sumur masyarakat, maka Pertamina sebagai offtaker,” kata Bahlil.