REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah belum memutuskan kenaikan cukai rokok 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kebijakan akan diambil setelah bertemu langsung dengan asosiasi industri rokok.
“Kan pendapatan dari cukai itu nggak harus seharusnya naik, kan? Saya mau ketemu asosiasi rokok, pelanggan yang terbaik untuk cukai rokok ini,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (23/9/2025).
Ia menekankan, tujuan utama kebijakan adalah menjaga industri dalam negeri. “Yang penting adalah kita ingin menjaga, jangan sampai saya mematikan industri rokok domestik sementara industri rokok di China hidup gara-gara mereka yang masuk ke sini,” ujarnya.
Purbaya pun meminta waktu sebelum mengumumkan keputusan resmi. “Nggak ada di kepala saya. Anda mau minta bocoran? Jangan. Kan saya biar ketemu dengan mereka dulu, biar mereka janji sama saya apa gitu. Mungkin sehari dua hari nanti. Mungkin saya telepon besok,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menilai penerimaan cukai tidak bisa hanya mengandalkan kenaikan tarif. Menurut dia, struktur layer tarif harus diperluas agar industri menengah dan kecil tetap bertahan.
“Kalau layer-nya semakin dibuka lebar, maka kemudian yang menengah ke bawah itu akan hidup. Tapi kalau layer-nya dipersempit, yang di bawah kan gerakannya susah,” ujarnya.
Target penerimaan cukai dan bea masuk/keluar tahun depan ditetapkan Rp236 triliun. Said menegaskan, keberhasilan itu sangat bergantung pada keputusan skema tarif yang diambil pemerintah.
Ia menambahkan, pendekatan ini lebih realistis dibanding hanya mengandalkan kenaikan tarif. “Kalau Pak Purbaya mau, apa, istilahnya punya goodwill, saya setuju saja. Ya kalau idealnya bukan soal tebak-tebakan, kan harus dikaji lebih mendalam, tidak bisa buru-buru. Karena juga menyangkut dari satu sisi aspek kesehatannya,” ujar Said.