REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mewajibkan seluruh kendaraan dinas di lingkungan EBTKE menggunakan Pertamax Green 95 yang diproduksi Pertamina. Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong bioetanol agar memiliki pasar di dalam negeri.
Eniya mengatakan, kebijakan tersebut juga diharapkan bisa menaikkan pasar Pertamina. Pasalnya, BUMN itu sedang menjalankan uji coba pasar untuk Pertamax Green 95.
"Saya sudah wajibkan seluruh EBTKE, kendaraan dinasnya harus beli Pertamax Green 95," kata Dirjen EBTKE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam sebuah diskusi di Hotel JW Marriott, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Eniya menekankan kebijakan itu bukan karena ada kerja sama komersial, melainkan bagian dari komitmen penurunan emisi. Ia juga mengimbau publik mendukung Pertamina dengan membeli produk campuran bensin berbasis bioetanol tersebut.
"Saya enggak disponsorin sama Pertamina, tapi ini memang harus (upaya) kita untuk menurunkan emisi."
Menurut dia, saat ini produk dengan campuran bioetanol lima persen (E5) sudah bisa didapatkan di sekitar 100 SPBU Pertamina. Ketersediaan itu semakin memudahkan masyarakat, terutama di Jakarta.
"E5 sudah ada di pasar. Kalau tidak salah sudah ada di sekitar 104 SPBU. Nah ini sudah bisa didapat, apalagi Jakarta sudah banyak, mudah untuk mendapatkan," tutur Eniya.
Meski pasar mulai terbentuk, Dirjen EBTKE mengakui industri bioetanol masih minim komitmen. Dari 13 industri etanol yang ada, baru empat yang bersiap penuh mengarah ke bioetanol.
Pemerintah, jelas dia, juga tengah mengkaji penerapan mandatori bioetanol sebesar lima persen (E5). Akan tetapi, Langkah ini masih menunggu keputusan menteri setelah melalui kajian mendalam.
"Saat ini ekspor-impor rekomendasinya harus dari Kementerian ESDM, dan nanti kita bisa mandatorikan untuk 5 persen. Ini sekarang sedang dilihat, keputusan menterinya nanti akan dilakukan kajian untuk itu," kata Eniya.