REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuka blokir anggaran kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp168,5 triliun dari total Rp256,1 triliun per 22 September 2025.
“Efisiensi anggaran yang diblokir itu kan awal tahun sebesar Rp256,1 triliun. Sampai dengan hari ini, yang telah dibuka blokirnya sebesar Rp168,5 triliun,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Ia menjelaskan anggaran yang kembali dicairkan itu bertujuan menunjang program prioritas pemerintah, misalnya program cetak sawah, peningkatan sarana pendidikan untuk Sekolah Rakyat, revitalisasi madrasah, dan lain-lain. Selain itu, blokir anggaran yang dibuka juga digunakan untuk biaya operasional serta pelaksanaan tugas dasar K/L.
Kemenkeu mencatat realisasi belanja K/L hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp686 triliun, atau 59,1 persen dari pagu APBN 2025 sebesar Rp1.160,1 triliun. Namun bila dibandingkan dengan proyeksi (outlook) akhir tahun, sebagaimana ditetapkan pada laporan semester lalu, realisasi itu setara 53,8 persen dari perkiraan realisasi akhir Rp1.090,8 triliun.
Realisasi belanja K/L tersebut terkoreksi 2,5 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Menurut Luky, perlambatan ini disebabkan oleh kesenjangan antara kecepatan pembangunan fisik di lapangan dengan penyerapan anggaran. Untuk mendorong optimalisasi serapan anggaran K/L, Kemenkeu membentuk tim pemantau rencana penyerapan dana secara intensif selama tiga bulan terakhir.
Kemenkeu juga melakukan pendampingan kepada K/L untuk melihat masalah yang mereka hadapi dan membantu menemukan solusi. “Intinya, kami sama-sama mencoba melihat masalah yang dihadapi oleh berbagai K/L dan kita coba pendampingan,” ujarnya.
Sebagai informasi, belanja K/L digunakan untuk berbagai program, antara lain penyaluran bantuan sosial berupa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) bagi 96,7 juta peserta, Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 18,3 juta KPM, serta Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diterima 12,2 juta siswa.
Seluruh penyaluran itu dilakukan melalui validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah.
View this post on Instagram