Selasa 16 Sep 2025 10:36 WIB

AS Setuju Turunkan Tarif Impor Mobil Jepang dari 27,5 Persen Jadi 15 Persen, Ini Syaratnya

Ekspor kendaraan Jepang ke AS pada 2024 sebesar Rp673 triliun.

 Mobil Subaru diparkir untuk menunggu ekspor di pelabuhan Kawasaki, dekat Tokyo (ilustrasi).
Foto: AP/Koji Sasahara
Mobil Subaru diparkir untuk menunggu ekspor di pelabuhan Kawasaki, dekat Tokyo (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Amerika Serikat resmi menurunkan tarif impor mobil asal Jepang menjadi 15 persen mulai Selasa (16/9/2025), menurut pengumuman Departemen Perdagangan AS sehari sebelumnya. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dagang antara Washington dan Tokyo yang tercapai pada 22 Juli lalu.

Kebijakan tersebut hadir sekitar lima bulan setelah Presiden Donald Trump menaikkan tarif mobil impor dengan dalih keamanan nasional. Kenaikan drastis dari 2,5 persen menjadi 27,5 persen kala itu menekan keuntungan produsen mobil Jepang serta sejumlah manufaktur lain.

Baca Juga

Dalam kesepakatan terbaru, AS memangkas tarif kendaraan serta komponen utama seperti mesin dan transmisi dari Jepang menjadi 15 persen. Pesawat sipil dan suku cadang pesawat asal Jepang juga tidak lagi terkena tarif tambahan.

Namun, keputusan itu bukan tanpa syarat. Sebagai imbalannya, Jepang berkomitmen meningkatkan investasi besar di AS sekaligus memperbesar impor produk pertanian Amerika.

Meski lebih ringan dibanding tarif 27,5 persen sebelumnya, angka 15 persen tetap dinilai memberatkan. Pasalnya, beban itu masih jauh lebih tinggi dibanding kondisi awal sebelum Trump melancarkan agenda perdagangannya yang agresif.

Trump telah menandatangani perintah eksekutif pada 4 September untuk memberlakukan perjanjian dagang ini, sekaligus memastikan adanya mekanisme “no stacking” atau larangan penumpukan tarif. Dengan aturan tersebut, tarif maksimal atas suatu barang hanya berlaku satu tingkat sehingga tidak ada pungutan ganda. Pemerintah AS juga berjanji mengembalikan kelebihan pembayaran tarif ganda yang sempat dibebankan sejak 7 Agustus.

Menurut data perdagangan Jepang, pada 2024 negeri Sakura mengekspor kendaraan senilai sekitar 6 triliun yen atau 41 miliar dolar AS (Rp673 triliun) ke pasar Amerika. Jika ditambah ekspor suku cadang mobil, jumlahnya mencapai sepertiga total ekspor Jepang ke ekonomi terbesar dunia itu.

Selain Jepang, AS juga memberlakukan tarif serupa terhadap mobil dari Uni Eropa dan Korea Selatan. Sementara untuk Inggris, tarif dipatok 10 persen khusus bagi produksi lebih dari 100.000 unit per tahun.

Dengan aturan baru ini, tarif impor barang dari Jepang secara umum kini berada di level 15 persen, turun signifikan dari 24–25 persen yang sempat diberlakukan Trump sebelum ada kesepakatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement