Rabu 10 Sep 2025 09:49 WIB

Permintaan Safe Deposit Box Meningkat, OJK: Bukan Reaksi Sesaat Demo

Masyarakat makin sadar pentingnya keamanan aset pribadi melalui layanan perbankan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
OJK menilai tren penggunaan layanan safe deposit box (SDB) perbankan di Indonesia terus meningkat dan bersifat fundamental. (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
OJK menilai tren penggunaan layanan safe deposit box (SDB) perbankan di Indonesia terus meningkat dan bersifat fundamental. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren penggunaan layanan safe deposit box (SDB) perbankan di Indonesia terus meningkat dan bersifat fundamental, bukan reaksi sesaat atas dinamika sosial politik, termasuk demonstrasi yang terjadi belakangan ini.

“Permintaan terhadap layanan SDB lebih didorong faktor-faktor fundamental yang berkaitan dengan meningkatnya kesadaran dan literasi keuangan masyarakat untuk mengelola serta melindungi aset mereka. Seperti dokumen legal, aset fisik bernilai seperti surat berharga, perhiasan dan emas, maupun backup recovery digital wallet,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam jawaban tertulis RDKB Agustus 2025, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga

OJK mencatat, penggunaan layanan SDB mencerminkan kebutuhan masyarakat akan pengelolaan aset pribadi yang aman, bukan karena kekhawatiran jangka pendek.

“Dengan demikian, tren penggunaan SDB yang kami amati lebih mencerminkan kebutuhan masyarakat akan keamanan aset pribadi yang terkelola dengan baik, dan bukan merupakan reaksi sesaat terhadap dinamika sosial politik yang terjadi,” lanjut Dian.

Sejumlah bank juga terpantau melakukan ekspansi layanan SDB. Menurut OJK, langkah tersebut merupakan respons bisnis yang wajar atas pertumbuhan kebutuhan masyarakat.

“Beberapa bank telah melakukan ekspansi layanan SDB untuk memenuhi kebutuhan nasabahnya. Langkah-langkah ekspansi atau optimalisasi layanan SDB itu dapat dilihat sebagai respons bisnis yang wajar menjawab permintaan organik,” ungkapnya.

Dian menegaskan, sektor perbankan menunjukkan sikap proaktif dalam menjawab kebutuhan nasabah yang terus berkembang. OJK pun akan terus mengawasi perkembangan layanan tersebut. “OJK akan terus memantau stabilitas layanan di sektor jasa keuangan untuk memastikan seluruh kebutuhan nasabah dapat dilayani dengan baik dan aman,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement