REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum mengalokasikan Rp 3,5 miliar untuk perbaikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Polda Metro Jaya yang rusak akibat unjuk rasa beberapa waktu lalu. Perbaikan ditargetkan selesai Desember 2025.
“Untuk JPO Polda Metro Jaya ini, karena kerusakan ringan dan yang paling berat ada di lift, maka memakan biaya kurang lebih Rp 3,5 miliar. Itu khusus untuk JPO Polda,” kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Dewi Chomistriana, saat meninjau JPO Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Ia menyampaikan, saat ini pihaknya telah memperbaiki kerusakan ringan meliputi lantai, atap, dan hand railing (pegangan tangan) sehingga JPO tersebut dapat kembali difungsikan oleh masyarakat.
Kementerian PU menegaskan perbaikan itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo agar sarana publik terdampak aksi demonstrasi segera diperbaiki demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Selain JPO Polda Metro Jaya, perbaikan juga dilakukan pada JPO Senen yang mengalami kerusakan lebih parah, terutama pada struktur utama. Untuk anggaran perbaikan JPO Senen, Kementerian PU saat ini masih melakukan penghitungan.
Meski masih dalam tahap perbaikan, Kementerian PU menyebut JPO Polda Metro Jaya dan JPO Senen sudah dapat digunakan masyarakat. Sedangkan perbaikan menyeluruh pada struktur dan fasilitas utama tetap dilakukan secara bertahap.
Kementerian PU menargetkan penyelesaian perbaikan kedua JPO tersebut rampung pada Desember 2025.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebut alokasi dana pemulihan infrastruktur umum yang dirusak perusuh di tengah demonstrasi sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat.
AHY, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/9/2025), menyebutkan pihaknya tidak hanya menghitung nilai kerusakan akibat kerusuhan yang mencapai Rp 950 miliar, tetapi juga menyiapkan skema pemulihan agar pelayanan publik segera normal.
Menurut AHY, anggaran perbaikan sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat melalui pos kedaruratan APBN di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dengan begitu, proses pemulihan tidak akan mengganggu alokasi pembangunan reguler.
“Biasanya ada anggaran untuk kedaruratan, ya cost-nya dari situ,” ujarnya.
AHY menekankan pentingnya koordinasi pusat dan daerah, mencontohkan Transjakarta yang langsung menyiapkan langkah cepat agar bisa kembali beroperasi normal.