REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tidak termasuk dalam sasaran efisiensi anggaran pemerintah untuk 2026.
“Untuk 2026, Dana Otsus Rp 13,1 triliun, tidak termasuk yang akan diefisienkan,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI dengan agenda pembahasan RUU APBN 2026 beserta Nota Keuangannya di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Alokasi Dana Otsus pada RAPBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 13,1 triliun. Menurut Sri Mulyani, fokus pemerintah diarahkan pada optimalisasi penyaluran Dana Otsus. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto kerap mempertanyakan efektivitas Dana Otsus yang sudah berjalan lebih dari satu dekade.
“Kenapa di satu sisi dananya tiap tahun ada, tapi di sisi lain masyarakat mungkin tidak melihat hasilnya secara nyata. Jadi, ini menjadi bahan evaluasi kami bersama,” ujar Sri Mulyani.
Dalam RAPBN 2026, Dana Otsus akan disalurkan untuk wilayah Papua sebesar Rp 8,41 triliun, Provinsi Aceh Rp 3,74 triliun, serta dana tambahan infrastruktur (DTI) Papua Rp 1 triliun. Dana tersebut diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional, mulai dari Papua Sehat, Papua Cerdas, hingga Papua Produktif, dengan memperkuat sinergi kementerian/lembaga, meningkatkan kapasitas SDM, serta mengefektifkan tata kelola Dana Otsus melalui integrasi SIPPP-SIKD-SIPD.
Pemerintah menargetkan Dana Otsus 2026 digunakan untuk beasiswa siswa unggul Papua, pembangunan sekolah, rumah sakit, puskesmas, pemukiman, jalan, jembatan, pelabuhan, dermaga, hingga penyediaan sarana internet, listrik, SPAM/embung, serta fasilitas sanitasi lingkungan.