Jumat 29 Aug 2025 15:12 WIB

Ekonom: Anggaran Jumbo Polri Mestinya Dipangkas!

Kenaikan anggaran Polri dinilai kontras dengan kualitas pengamanan publik.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Massa demonstran menembakkan petasan dan kembang api ke arah Mako Brimob Kwitang, Jumat (28/8/2025).
Foto: Ahmad Fikri Noor/Republika
Massa demonstran menembakkan petasan dan kembang api ke arah Mako Brimob Kwitang, Jumat (28/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, usai dilindas mobil Brimob dalam aksi demonstrasi Kamis (28/8/2025) petang mengundang rasa getir yang mendalam. Mengingat anggaran negara/APBN yang dialokasikan untuk Polri terbilang jumbo. Tak salah, jika uang yang bersumber dari pajak rakyat untuk korps seragam cokelat patut untuk ‘disunat’. 

“Saya melihat peristiwa ini bukan sekedar kecelakaan, tetapi gejala dari kombinasi kelalaian prosedural, kultur kekerasan, dan tata kelola anggaran yang menyimpang,” ujar Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat dalam keterangannya kepada Republika, Jumat (29/8/2025). 

Baca Juga

Achmad menyoroti ironi terbesar dari tragedi tersebut adalah kontras antara besarnya anggaran Polri dengan kualitas pelayanan publik dan pengamanan aksi. 

Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mencatat, alokasi anggaran untuk Polri terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dalam lima tahun terakhir, kenaikannya 42 persen dari Rp 102,2 triliun pada 2021 menjadi Rp 145,6 triliun pada 2026. 

Besaran anggaran Polri dalam RAPBN 2026 yang sebesar Rp 145,6 triliun meningkat 5,12 persen dibandingkan outlook 2025 sebesar Rp 138,5 triliun. Outlook penggunaan anggaran untuk Polri pada tahun ini juga meningkat dari pagu yang ditetapkan sebelumnya dalam APBN 2025 sebesar Rp 126,6 triliun. Tahun 2026, Polri akan menjadi lembaga penerima anggaran tertinggi ketiga setelah Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Pertahanan. 

Anggaran tahun 2026 diarahkan ke program profesionalisme SDM sebesar Rp 1,2 triliun, program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Rp 3,6 triliun, modernisasi alat material khusus (almatsus) dan sarana-prasarana Rp 52,7 triliun, serta dukungan manajemen yang mencapai Rp 73 triliun dan program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sebesar Rp 14,9 triliun. Selain itu, Polri meminta tambahan anggara untuk tahun 2026 menjadi total sebesar Rp 173,4 triliun.

“Publik mempertanyakan justifikasi tambahan itu karena porsi terbesar adalah belanja barang dan modal—area yang rentan korupsi. Publik juga mencatat bahwa 46 persen sentimen publik terhadap tugas pemeliharaan ketertiban negatif,” ujar Achmad. 

photo
Massa aksi merusak kendaraan bus polisi saat bentrok dengan polisi di Jalan Gerbang Pemuda I, Jakarta, Senin (25/8/2025). Dalam aksinya massa menyuarakan penolakan serta mempertanyakan tunjangan Anggota DPR yang melebihi Rp100 juta. Aksintersebut berujung ricuh saat petugas kepolisian berusaha memukul mundur massa aksi dari kawasan Gedung DPR hingga Jalan Gerbang Pemuda I. - (Thoudy Badai/Republika)

Permintaan naiknya anggaran untuk tahun 2026 dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi Pemerintah. Menurut Achmad semestinya dana besar dialihkan ke sektor pendidikan atau bantuan sosial. 

“Sayangnya transparansi penggunaan anggaran Polri minim. Program dukungan manajemen bernilai Rp 73 triliun tidak dijelaskan rinci. Pada saat yang sama, Polri memamerkan robot polisi seharga hampir Rp 3 miliar per unit dalam upacara HUT Bhayangkara Juli 2025 lalu,” terangnya. 

“Anggaran besar yang tak terarah hanya memperbesar potensi penyimpangan dan memperparah ketidakpercayaan publik,” lanjutnya. 

Di balik gemerlap besarnya anggaran Polri, kasus tewasnya Affan Kurniawan menghentakkan nalar publik. Alih-alih memaksimalkan anggaran untuk keamanan dan ketertiban publik, Polri justru membuat ‘dosa besar’ yang merenggut nyawa warga sipil.  

Ada banyak kesalahan yang aparat lakukan dalam insiden Kamis malam. Mulai dari kegagalan identifikasi risiko, penggunaan kendaraan berat di area padat, ketidakpatuhan terhadap eskalasi bertahap, hingga ketiadaan komunikasi dan koordinasi antara aparat dan koordinator aksi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement