REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi membuka rekrutmen 1.000 petugas pemadam kebakaran (damkar) yang akan dimulai pekan depan. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan proses pendaftaran akan dibuka pada 12–14 Agustus 2025 dan dilakukan secara daring, sehingga pelamar tidak perlu datang langsung ke Balai Kota Jakarta untuk menyerahkan berkas.
“Daftarnya online, di masing-masing kota,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Sebanyak 1.000 petugas damkar tersebut akan disebar ke lima wilayah kota Jakarta, yakni 202 orang di Jakarta Barat, 187 orang di Jakarta Pusat, 211 orang di Jakarta Selatan, 219 orang di Jakarta Timur, dan 181 orang di Jakarta Utara.
“Untuk Pulau Seribu sementara masih dalam penanganan dan nanti akan dikoordinasikan oleh Bupati Kepulauan Seribu,” kata Pramono.

Ia menjelaskan, perekrutan ini dilakukan dengan dasar hukum Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2009 dan Peraturan Gubernur terkait. Kualifikasi yang dibutuhkan berbeda dengan rekrutmen petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).
“Standarnya memang untuk damkar ini berbeda dengan PPSU. Syaratnya adalah SLTA, tinggi sekurang-kurangnya 165 cm, dan nanti akan ada kerja sama untuk tes fisik serta tahapan lainnya antara Dinas Damkar dengan Pangdam Jaya,” ujarnya.
Menurutnya, kualifikasi tersebut mutlak diperlukan karena tugas petugas damkar tidak mudah, mulai dari memadamkan api saat kebakaran hingga membantu berbagai kebutuhan darurat masyarakat. “Seperti kita ketahui, damkar ini sedang mendapatkan apresiasi luar biasa dan kami menjaga itu. Mudah-mudahan proses rekrutmen ini berjalan terbuka, dimulai Selasa depan, Selasa, Rabu, Kamis,” kata Pramono.
View this post on Instagram