REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – GoTo, induk perusahaan Gojek buka suara mengenai rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 15 persen. Aplikator tersebut menegaskan penetapan tarif nantinya bakal sesuai dengan aturan.
“Gojek memastikan bahwa seluruh penerapan tarif mengikuti regulasi yang berlaku dari pemerintah,” kata Director of Public Affairs and Communications GoTo Ade Mulya dalam keterangan resmi, Rabu (2/7/2025).
Ade mengatakan, pihaknya tengah mengkaji rencana kenaikan tarif tersebut bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ia memastikan keputusan yang nantinya disepakati bisa mengakomodir semua pihak.
“Terkait rencana perubahan tarif roda dua (2W), sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pihak Kementerian Perhubungan pada Rapat dengan Komisi V DPR RI, saat ini kami sedang melakukan kajian menyeluruh bersama kementerian untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil membawa dampak positif bagi keseluruhan ekosistem,” jelasnya.
Ade menegaskan, Gojek berkomitmen untuk terus memberikan tarif yang kompetitif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, dengan mempertimbangkan tingkat daya beli masyarakat sesuai dengan kondisi ekonomi yang terjadi saat ini.
“Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem, memastikan peluang order atau permintaan tetap tinggi, sehingga mendukung penghasilan mitra secara jangka panjang,” ujarnya.
Ia memastikan akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.