REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) resmi menyepakati penyelesaian substantif Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia–EAEU (Indonesia–EAEU Free Trade Agreement/I-EAEU FTA) pada Kamis (19/6/2025) waktu setempat. Kesepakatan diumumkan seusai pertemuan bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin, di Istana Konstantinovsky, St. Petersburg, Rusia.
“Saya juga sangat menyambut gembira kesepakatan antara Indonesia dan Rusia dalam peranan kita di Eurasian Economic Union (EAEU),” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan resmi, Jumat (20/6/2025).
Pengumuman resmi disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Komisi EAEU, Andrey Slepnev, di sela Forum Ekonomi Internasional ke-28 (St. Petersburg International Economic Forum/SPIEF) yang digelar di St. Petersburg. Perundingan I-EAEU FTA telah berlangsung sejak Desember 2022, melalui lima putaran negosiasi dan sejumlah pertemuan intersesi.
Tim perunding Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan. Kedua pihak telah menyepakati seluruh area negosiasi secara substantif. Selanjutnya, proses ratifikasi dan finalisasi teknis akan segera dilakukan untuk mempercepat pemberlakuan perjanjian.
“Saya berharap kedua pihak dapat segera menindaklanjuti dengan menyelesaikan semua tahapan proses yang diperlukan sehingga perjanjian ini dapat ditandatangani tahun ini,” jelas Airlangga.
Pihak EAEU menyatakan kesiapan penuh untuk menandatangani perjanjian dalam waktu dekat. “Komisi Ekonomi Eurasia siap menandatangani perjanjian tahun ini dan berkomitmen menyelesaikan seluruh persyaratan teknis yang diperlukan,” ujar Mendag Slepnev.
Perjanjian ini membuka akses ekspor Indonesia ke negara-negara anggota EAEU, yakni Armenia, Belarus, Kazakhstan, Kyrgyzstan, dan Rusia. Produk unggulan seperti minyak sawit mentah (CPO), turunannya, kopra, kopi, karet alam, dan mentega kakao menjadi prioritas ekspor.
Di sisi lain, Indonesia juga membuka peluang impor strategis dari kawasan EAEU, seperti gandum, fosfat, batu bara, bahan baku pupuk kimia, dan besi setengah jadi—komoditas penting yang berpengaruh pada stabilitas harga pangan dan bahan baku industri dalam negeri.
Dengan total populasi lebih dari 460 juta jiwa antara Indonesia dan EAEU, perjanjian ini diharapkan memperluas akses pasar, memperlancar logistik, dan meningkatkan arus investasi dua arah secara signifikan.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, nilai perdagangan Indonesia–EAEU pada periode Januari–Maret 2025 tercatat sebesar 1,57 miliar dolar AS. Angka ini melonjak tajam, naik 84,63 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain sektor perdagangan, pemerintah juga membuka peluang investasi dari EAEU ke Indonesia di sektor-sektor prioritas seperti industri pengolahan, transportasi, logistik, pertambangan, dan pertanian. Nilai investasi dari kawasan EAEU ke Indonesia tercatat sebesar 273,7 juta dolar AS pada 2024.
Berdasarkan studi kelayakan bersama (joint feasibility study), implementasi perjanjian ini akan mendorong ekspor Indonesia, khususnya sektor pertanian dan manufaktur berbasis sumber daya. Perjanjian ini juga menjadi bagian dari strategi diversifikasi pasar ke kawasan nontradisional.
Melalui perjanjian ini, Indonesia diproyeksikan menjadi pintu masuk distribusi barang ke Asia Tenggara, sementara EAEU menjadi jalur baru bagi produk unggulan Indonesia menuju pasar Eropa Timur dan Asia Tengah.