Senin 16 Jun 2025 16:08 WIB

Kementerian PKP Godok FLPP Khusus Rusun Subsidi

FLPP khusus rusun subsidi segera diluncurkan, Kementerian PKP tengah siapkan regulasi

Anak-anak bermain saat mengunjungi fasilitas taman bermain di Rumah Susun Jagakarsa, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Pemprov DKI Jakarta meresmikan rusun baru Jagakarsa yang terdiri dari tiga tower, 16 lantai berisi 723 unit hunian sebagai tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta relokasi warga yang terdampak pembebasan lahan normalisasi sungai Ciliwung.
Foto: Republika/Prayogi
Anak-anak bermain saat mengunjungi fasilitas taman bermain di Rumah Susun Jagakarsa, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Pemprov DKI Jakarta meresmikan rusun baru Jagakarsa yang terdiri dari tiga tower, 16 lantai berisi 723 unit hunian sebagai tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta relokasi warga yang terdampak pembebasan lahan normalisasi sungai Ciliwung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mematangkan regulasi untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) khusus rumah susun (rusun) subsidi.

"Saat ini kami juga sedang menggodok regulasi untuk FLPP khusus untuk rusun," ujar Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, di Jakarta, Senin (16/6/2025).

Baca Juga

Sri menambahkan bahwa sebenarnya untuk rusun sudah tersedia mekanisme FLPP, namun belum banyak dimanfaatkan.

"Berarti ada hal yang perlu kita sesuaikan. Ini pun sedang kami godok. Pada saatnya nanti sudah siap, kami juga akan melakukan hal serupa, di mana kami akan mengundang para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan," katanya.

Kebijakan rumah susun menjadi perhatian Kementerian PKP, terutama karena di wilayah perkotaan akan banyak dikembangkan hunian vertikal.

Kementerian PKP saat ini tengah mendorong agar rusun dengan mekanisme FLPP benar-benar dapat berjalan, mengingat di wilayah perkotaan pembangunan rusun masih sangat menantang.

"Oh, mungkin harga per meter perseginya harus kita sesuaikan, atau mungkin aturannya harus dibuat berbeda dengan rumah tapak. Jadi, itu juga sedang kami kerjakan," ujar Sri.

FLPP merupakan wujud nyata kehadiran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah subsidi yang layak huni, berkualitas, serta dengan angsuran KPR yang terjangkau. Apalagi, FLPP yang merupakan bagian dari Program 3 Juta Rumah mampu meningkatkan perekonomian sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

FLPP diharapkan dapat meningkatkan akses MBR untuk memiliki rumah subsidi berkualitas yang dibangun pengembang dengan harga dan angsuran KPR yang terjangkau serta tetap selama masa tenor.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement