Jumat 30 May 2025 21:17 WIB

Swasembada Energi, Anggota DPR: Menuju Negara Maju 2045

Anggota DPR sebut swasembada jadi misi utama kebijakan energi nasional

Pertamina mendukung agenda nasional transisi energi, sekaligus mewujudkan dual growth strategy yakni penguatan core business dan pengembangan new business.
Foto: pertamina
Pertamina mendukung agenda nasional transisi energi, sekaligus mewujudkan dual growth strategy yakni penguatan core business dan pengembangan new business.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XII DPR RI Dewi Yustisiana menegaskan swasembada energi harus menjadi misi utama dalam setiap kebijakan energi nasional karena menjadi jembatan strategis menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Kalau kita ingin jadi negara maju di 2045, maka kita harus berdiri di atas fondasi energi yang mandiri, adil, dan berdaulat,” kata dia dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Anggota komisi yang membidangi ESDM, lingkungan hidup, dan investasi itu menekankan bahwa Indonesia tidak bisa terus bergantung pada impor. Karena itu, swasembada energi adalah jalan kebangkitan Indonesia.

Ia mengapresiasi pendekatan ideologis yang diusung Kementerian ESDM dalam memandang sektor energi. Ia menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak terjebak pada aspek teknis semata, tetapi berani menempatkan energi dalam kerangka yang lebih fundamental, yaitu sebagai bagian dari cita-cita bernegara.

“Menteri ESDM membawa cara pandang yang lebih dalam, lebih ideologis, dalam merumuskan kebijakan energi. Beliau kerap menekankan pentingnya perspektif konstitusi dan keadilan dalam menganalisa dan memutuskan arah kebijakan energi nasional,” ujar Dewi.

Pendekatan tersebut dinilai sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang juga mengedepankan cara pandang ideologis dalam pembangunan nasional. Energi, ujar dia, bukan hanya soal pasokan atau harga, tetapi tentang kedaulatan, keberlanjutan, dan pemerataan.

“Dengan pendekatan seperti ini, target-target bidang energi yang dicanangkan ke depan tidak hanya bersifat teknokratis. Ia menyentuh akar dari kenapa negara ini didirikan, yakni menghadirkan keadilan dan kesejahteraan untuk seluruh rakyat,” dia.

Ia menekankan pentingnya pendekatan konstitusional dalam kebijakan energi nasional untuk memastikan keadilan sosial dan kedaulatan negara.

Prinsip pengelolaan energi nasional, ujarnya, perlu kembali diletakkan pada fondasi konstitusional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konsep “energi konstitusi” menegaskan bahwa energi bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan hak rakyat dan instrumen keadilan sosial yang harus dijamin oleh negara.

"Dengan menempatkan energi dalam kerangka konstitusi, Indonesia tidak hanya memperkuat kedaulatan energi, tetapi juga memastikan bahwa energi menjadi kekuatan strategis untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar legislator daerah pemilihan Sumatera Selatan II itu.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan bahwa realisasi lifting minyak pada kuartal I 2025 mencapai 580 ribu barel per hari (BPH), atau 96 persen dari target APBN sebesar 605 ribu BPH.

Sedangkan lifting gas, kata Bahlil, sudah mencapai 120 persen dari target yang termaktub di APBN. Dalam APBN, target lifting gas bumi sebesar 1,005 juta barel setara minyak per hari.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement