Rabu 28 May 2025 11:10 WIB

Kemensos Siap Salurkan Bansos Tahap II pada Akhir Mei 2025

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap II menggunakan basis data tunggal DTSEN.

Pelaku usaha mikro memperlihatkan uang tunai saat mengambil bantuan sosial di Dinas Koperasi, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (23/12/2022). Pemerintah Kota Kediri menyalurkan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada 316 pelaku usaha mikro sebesar Rp600 ribu per orang sebagai upaya pengendalian inflasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Pelaku usaha mikro memperlihatkan uang tunai saat mengambil bantuan sosial di Dinas Koperasi, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (23/12/2022). Pemerintah Kota Kediri menyalurkan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada 316 pelaku usaha mikro sebesar Rp600 ribu per orang sebagai upaya pengendalian inflasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) siap menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap II pada akhir Mei 2025. Pembagian bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II siap disalurkan," kata Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Kemensos, Andy Kurniawan, dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga

Andy menjelaskan, DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan.

DTSEN dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala, divalidasi, dan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan demikian, penyaluran bansos yang mengacu pada DTSEN akan lebih tepat sasaran.

"DTSEN bersifat dinamis, karena itu selalu dimutakhirkan tiap tiga bulan sekali," kata Andy Kurniawan.

Andy menjelaskan, dasar hukum DTSEN merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN. Lewat DTSEN, bantuan sosial diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan mengurangi kemiskinan secara efisien dan akuntabel.

"Untuk menjaga kredibilitas data, tata kelola DTSEN melibatkan lembaga berwenang dan memiliki kredibilitas serta dimutakhirkan secara berkala," kata Andy Kurniawan.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement