REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Ahad (25/5/2025) menarik kembali ancamannya untuk mempercepat penerapan tarif 50 persen atas impor dari Uni Eropa (UE). Ia setuju memperpanjang batas waktu perundingan perdagangan hingga 9 Juli 2025, setelah Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyampaikan bahwa blok tersebut memerlukan lebih banyak waktu untuk mencapai kesepakatan yang baik.
Trump sebelumnya mengancam pada Jumat (23/5) akan mengintensifkan perang dagangnya, menyatakan frustrasi atas lambatnya kemajuan perundingan. Ia mengatakan ingin menerapkan pajak impor baru yang tinggi mulai 1 Juni. Ancaman itu sempat mengguncang pasar global.
Namun, Trump akhirnya mengalah setelah von der Leyen menghubunginya melalui panggilan telepon dan meminta penundaan penerapan tarif hingga Juli, batas waktu yang sebenarnya telah ditetapkan Trump pada saat pengumuman tarif baru pada April lalu.
Trump mengatakan kepada wartawan pada Ahad bahwa ia telah mengabulkan permintaan tersebut. “Von der Leyen menyampaikan kepadanya bahwa mereka akan segera bertemu untuk membahas penyelesaian yang mungkin dicapai,” kata Trump.
Sementara itu, von der Leyen dalam unggahan di media sosial mengatakan bahwa UE siap untuk bergerak cepat dalam perundingan perdagangan. “Kami telah melakukan panggilan telepon yang baik dengan Presiden Trump,” tulis von der Leyen dalam unggahan di X.
Pada awal April, Trump menetapkan waktu 90 hari untuk perundingan perdagangan antara UE dan AS, yang akan berakhir pada 9 Juli.