Jumat 16 May 2025 17:30 WIB

Menkomdigi Bahas PHK Jurnalis, Siapkan Langkah Bersama Menaker

Pemerintah siapkan langkah lintas kementerian lindungi awak media dari PHK massal.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan pihaknya terus menampung masukan dari para pekerja industri media guna mencari solusi atas fenomena PHK pekerja. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan pihaknya terus menampung masukan dari para pekerja industri media guna mencari solusi atas fenomena PHK pekerja. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan pihaknya terus menampung masukan dari para pekerja industri media guna mencari solusi atas fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menimpa jurnalis dalam beberapa waktu terakhir.

“Kita terus, secara informal, sudah menanyakan masukan dari teman-teman pers, teman-teman industri media, kira-kira apa masukan untuk regulator agar bisa memudahkan,” kata Meutya saat ditemui di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga

Ia mengakui bahwa industri media saat ini sedang menghadapi tantangan besar akibat disrupsi teknologi. Oleh karena itu, kehadiran negara diperlukan untuk menjamin keberlangsungan media massa.

Meutya menyebutkan bahwa dalam waktu dekat ia akan bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli guna membahas langsung fenomena PHK jurnalis di sejumlah media massa. “Nanti saya akan bertemu dengan Menaker. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa bertemu,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan harapannya agar Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK), yang sedang dipersiapkan, nantinya dapat melindungi para pekerja media.

Menaker mengakui bahwa para awak media merupakan kelompok pekerja yang cukup rentan mengalami PHK, mengingat situasi industri yang tengah bertransformasi. “Tentunya kita prihatin karena kita berharap media bisa tumbuh. Saya berharap nanti, jika Satgas PHK sudah jelas dan taktis serta segera diluncurkan, hal ini menjadi pekerjaan rumah. Media adalah salah satu sektor yang cukup rentan terhadap PHK,” kata Yassierli.

Lebih lanjut, ia menilai perlunya kolaborasi lintas kementerian guna mewujudkan perlindungan yang komprehensif terhadap pekerja media. Menurutnya, keterlibatan kementerian/lembaga terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sangat diperlukan. “Ini butuh kolaborasi lintas kementerian. Ini bukan hanya tugas Kemnaker, tentu saja untuk sektor media, ada Komdigi dan lainnya. Nanti kita lihat bersama,” ujar Yassierli.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement