Jumat 09 May 2025 06:21 WIB

Menhub Kejar Pemilik dan Pengguna Jasa Truk ODOL Bertanggung Jawab

Truk ODOL telah merenggut begitu banyak nyawa.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Petugas gabungan Polri dan Kemenhub mengarahkan sebuah truk untuk memasuki Jembatan Timbang di Losarang, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (11/3/2022). Penimbangan tersebut dilakukan untuk memeriksa beban kendaraan yang melintas di jalur pantura sebagai upaya mewujudkan Indonesia Zero ODOL (Over Dimension Over Load) tahun 2023.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Petugas gabungan Polri dan Kemenhub mengarahkan sebuah truk untuk memasuki Jembatan Timbang di Losarang, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (11/3/2022). Penimbangan tersebut dilakukan untuk memeriksa beban kendaraan yang melintas di jalur pantura sebagai upaya mewujudkan Indonesia Zero ODOL (Over Dimension Over Load) tahun 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah akan bertindak lebih tegas dalam mengatasi persoalan truk over dimension over loading (ODOL) atau bermuatan berlebih. Dudy menilai truk ODOL telah merenggut begitu banyak nyawa.

"Saya bisa sampaikan langkah pemerintah ke depannya akan lebih tegas lagi untuk melakukan pengaturan terhadap ODOL," ujar Dudy saat berbincang dengan awak media di Restoran Aroem, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga

Dudy meminta pengguna jasa maupun pelaku usaha logistik untuk mematuhi ketentuan angkutan barang. Dudy menyebut pengguna jasa maupun pelaku usaha logistik tak bisa terus menerus menjadikan pengemudi sebagai kambing hitam. 

"Sudah lah, ini sudah terlalu banyak korban jiwa yang terjadi, tidak bisa kita teruskan lagi. Kalau perusahaan selalu bilang untung dan segala macam, saya pribadi mengatakan sudah enggak bisa ditawar lagi melihat korban yang berjatuhan karena ODOL ini," ucap Dudy. 

Dudy mengaku telah berbicara dengan Korlantas untuk menindak pemilik maupun pengguna jasa truk ODOL. Dudy menilai sanski administratif tidak cukup untuk menghentikan pemilik maupun pengguna jasa menggunakan truk ODOL demi meraih keuntungan.

"Ini yang kita ingin dorong supaya kalau timbul hilangnya nyawa orang, ini harus ada pertanggung jawaban pidananya supaya ada efek jera," kata Dudy. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement