Kamis 08 May 2025 18:44 WIB

Menkop Ungkap KUD Bakal Disinergikan dengan Kopdes Merah Putih

Budi menjelaskan, saat ini terdapat 385 KUD yang masih aktif beroperasi.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
Foto: Republika.co.id/Muhammad Noor Alfian Choir
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut koperasi unit desa (KUD) akan disinergikan dengan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Budi menjelaskan, saat ini terdapat 385 KUD yang masih aktif beroperasi di berbagai daerah Indonesia dari total 9.000 KUD yang terdaftar.

“Nanti disinergikan, karena menurut data kami KUD yang aktif itu tinggal 385 dari 9.000,” kata Budi Arie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga

Ia menekankan, Kopdes Merah Putih merupakan upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat desa sejahtera. “Kami mulai dari desa, karena desa ini produsen. Kalau desa jadi sumber kemiskinan, nggak make sense,” ujar Budi Arie.

Dalam kesempatan yang sama, Budi juga menjawab pertanyaan terkait keterlibatan bank-bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), terutama dalam hal pembiayaan dan modal usaha. Ia menegaskan, rencana plafon pinjaman yang ditetapkan oleh Himbara untuk Kopdes Merah Putih sebesar Rp 5 miliar.

“Itu plafon, nanti disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing koperasi,” kata Budi.

Ia melanjutkan, saat ini pemerintah masih menggodok berbagai aspek teknis pembentukan Kopdes Merah Putih, termasuk legalitas koperasi.

“Kami sudah berdiskusi dan memutuskan dengan Ikatan Notaris Indonesia bahwa biaya maksimal untuk per akta notaris itu Rp 2,5 juta. Itu biaya pembentukan, baru legalitas,” ucapnya.

Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri ke Istana pada Kamis sore untuk rapat terbatas membahas Kopdes Merah Putih. Selain Menkop Budi Arie, rapat dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

Kopdes Merah Putih merupakan program prioritas pemerintah yang pembentukannya ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres tersebut diteken Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama.

Inpres No. 9/2025 menjadi landasan percepatan pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, memberikan akses permodalan yang lebih sehat dan berkeadilan bagi masyarakat desa, serta mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement