Kamis 08 May 2025 14:36 WIB

Ekonom Ungkap Faktor yang Buat Waskita Terhindar dari Potensi Delisting

Restrukturisasi yang dilakukan Waskita turut menjadi angin segar bagi perseroan.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Gita Amanda
Bendungan Rukoh garapan PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah selesai dibangun.
Foto: Waskita Karya
Bendungan Rukoh garapan PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah selesai dibangun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom & Financial Market Specialist Lucky Bayu Purnomo menilai potensi delisting saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang berkode WSKT masih terlalu jauh. Hal ini dikarenakan kinerja perseroan menunjukkan perbaikan dalam kondisi keuangannya.

"Itu masih terlalu dini. Untuk mencapai proses delisting ada beberapa tahapan," ujar Lucky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

 

Lucky menyebut masih ada pekerjaan proyek yang diambil Waskita sehingga menunjukkan kinerja perseroan terus membaik dengan 68 proyek berjalan yang dikelola sepanjang 2024 mencapai Rp 44,7 triliun. Lucky mengatakan restrukturisasi yang dilakukan Waskita turut menjadi angin segar bagi perseroan agar bisa kembali ke pasar modal.

 

"Perusahaan harus menyelesaikan proses restrukturisasi secara optimal, dalam meyakinkan investor," sambung Lucky. 

 

Lucky menyampaikan sejumlah tahapan dalam proses delisting. Lucky menyebut Waskita masih memiliki ruang dan restrukturisasi untuk mendapatkan PMN yang baru. "Jadi sumber pendapatan waskita pekerjaan proyek dengan mencari proyek menarik untuk dapat dikerjakan efisien dan efektif. Jadi harus  berinovasi dan memperbaiki Waskita Karya meraih kontrak-kontrak proyek lebih banyak," ucap Lucky. 

 

Lucky mengatakan, dengan berkurangnya utang Waskita juga menjadi langkah positif untuk kinerja perseroan makin lebih baik. Apalagi, hanya butuh dua tahun bisa membuat kepercayaan investor kembali ke Waskita.

 

Berdasarkan laporan Keuangan WSKT pada 2024, ucap Lucky, perseroan mencatatkan total penurunan utang sebesar Rp 14,7 triliun. Lalu kinerja Waskita induk atau secara standalone pun mencatatkan keuntungan dengan laba berjalan sebesar Rp 4,8 triliun.

 

"Jadi kinerja waskita dua tahun ke depan harus lebih bagus dalam meningkatkan kepercayaan investor," kata Lucky. 

 

Waskita telah menyelesaikan proses restrukturisasi  dengan mendapatkan persetujuan dari 22 kreditur perbankan Master Restructuring Agreement (MRA) dan Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) 2021 dengan nilai outstanding sebesar Rp 31,65 triliun. Skema tersebut berlaku efektif sejak 17 Oktober 2024 dan restrukturisasi yang dilakukan pada Obligasi Non-Penjaminan senilai Rp 3,35 triliun juga telah mendapatkan persetujuan atas tiga seri obligasi. 

 

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, BEI masih memantau rencana ke depan dari jajaran direksi BUMN infrastruktur tersebut. Nyoman menyampaikan BEI masih menunggu respons manajemen terkait rencana strategis ke depan. 

 

“Ingat, arah gerak berikutnya. Tujuan peraturan delisting itu bukan untuk ngeluarin perusahaan, tapi memberikan target kepada mereka agar mereka memperbaiki going concern,” kata Nyoman.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement