Kamis 01 May 2025 22:16 WIB

Sompo Insurance Catat Perolehan Laba Bersih Rp 150,9 Miliar

Dari bisnis syariah, Sompo Insurance mencatatkan surplus dana tabarru Rp 60 miliar.

Ilustrasi asuransi. Sompo Insurance membukukan pendapatan sebesar Rp 3,2 triliun.
Foto: dok Freepik
Ilustrasi asuransi. Sompo Insurance membukukan pendapatan sebesar Rp 3,2 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Insurance) mencatatkan kinerja yang signifikan di tahun buku 2024 (audited). Per Desember 2024, Sompo Insurance mencatatkan total pendapatan gabungan (konvensional dan syariah) sebesar Rp 3,2 triliun, tumbuh 7,6 persen year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Di tahun yang sama, perusahaan juga mencatatkan laba tahun berjalan sebesar Rp 150,9 miliar, tumbuh 45,3 persen (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya.

"Pencapaian ini didukung oleh penerapan strategi yang tepat, melalui solusi inovatif serta memperkuat kerja sama dengan para mitra. Kami senantiasa menunjukkan komitmen dalam memenuhi kebutuhan para nasabah dan mitra bisnis yang beragam, melalui berbagai produk asuransi umum, seperti asuransi properti, kendaraan, perjalanan, pengangkutan, dan solusi kesehatan domestik dan internasional," ujar Presiden Direktur Sompo Insurance Eric Nemitz melalui keterangan pers, Kamis (1/5/2025).

Baca Juga

Sepanjang tahun 2024, asuransi properti, asuransi kendaraan dan asuransi kesehatan menjadi tiga lini bisnis yang memberikan kontribusi terbesar atas pencapaian pendapatan premi perusahaan. Ketiganya memberikan kontribusi sebesar Rp 2,4 triliun atau sekitar 82 persen dari total premi perusahaan.

Sompo Insurance berhasil mempertahankan kinerja sehat perusahaan, dimana per akhir Desember 2024, risk based capital (RBC) tercatat sebesar 242 persen, jauh di atas threshold yang ditetapkan regulator yakni sebesar 120 persen. Sedangkan rasio kecukupan investasi perusahaan tercatat sebesar 168 persen.

Dari lini bisnis syariah, Sompo Insurance mencatatkan surplus dana tabarru sebesar Rp 60,1 miliar, tumbuh 32,1 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara RBC tercatat di level 679 persen, jauh di atas ketentuan regulator.

Merujuk kepada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan perusahaan asuransi untuk melakukan spin off dari Unit Usaha Syariah (UUS)-nya paling lambat Desember 2026, di bulan November 2024, Sompo Insurance telah menayangkan pengumuman rencana pemisahan unit kerja syariah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement