Kamis 01 May 2025 18:17 WIB

ASN di Kuningan Semringah, TPP Tertunggak Sejak Februari Cair

Pelunasan tunggakan TPP akan selesai dalam Program 100 Hari Kerja.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Gita Amanda
Tunggakan TPP ASN Kuningan akhirnya cair. (ilustrasi)
Foto: dok. Pixabay
Tunggakan TPP ASN Kuningan akhirnya cair. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuningan. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk mereka yang sempat tertunggak sejak Februari 2025, akan segera cair.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, telah memerintahkan Kepala BPKAD untuk mencairkan TPP ASN bulan Februari. “Saya sudah mencanangkan pelunasan tunggakan TPP akan selesai dalam Program 100 Hari Kerja. Alhamdulillah, TPP tahun 2024 telah lunas dibayar. Tersisa TPP tahun berjalan, Februari, Maret dan April. Insya Allah secara bertahap kita upayakan semua selesai sebelum program 100 hari kerja ini selesai pada awal Juni 2025,” tegas Dian, Kamis (1/5/2025).

Baca Juga

Dian mengaku memahami kondisi kebatinan para ASN akibat TPP yang tidak dibayar. Pasalnya, ia juga dulunya merupakan seorang birokrat di lingkungan Pemkab Kuningan. “Saya juga ikut merasakan bagaimana sulitnya PNS ketika TPP yang sudah diperhitungkan untuk memenuhi kebutuhan hidup, ditunda pencairannya,” jelasnya.

Dian pun mewanti-wanti para ASN untuk melaksanakan kewajiban mereka dengan baik. Apalagi setelah mereka menerima TPP. “Ingat ya, setelah hak diberikan, kewajiban juga harus ditunaikan. Bekerja dengan baik dan selesaikan tugas tepat waktu,” tegas Dian.

Dian, yang terkenal sebagai orang yang disiplin, juga telah mewanti-wanti BKPSDM agar absensi serta laporan kinerja ASN diperketat. Ia menginginkan agar ASN yang rajin dan ASN yang hanya sekadar hadir di kantor, dibedakan besaran TPP-nya atau tidak diberlakukan sama rata.

Bahkan untuk lingkup Setda Kuningan, selain absen elektronik melalui aplikasi SIMPEG, juga dilakukan absensi manual dengan tanda tangan. Hal itu dilakukan untuk menghindari manipulasi absensi oleh para ASN. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement