Selasa 08 Apr 2025 07:15 WIB

PLN: Lonjakan Tagihan Bisa Disebabkan Pemakaian Listrik yang Meningkat

Pemerintah telah menetapkan tarif listrik subsidi dan non subsidi tidak ada kenaikan.

Rep: Frederikus Dominggus Bata / Red: Gita Amanda
Vice President Komunikasi Korporat PLN Grahita Muhammad menjelaskan per tanggal 1 Maret 2025 atau setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50 persen, maka tarif listrik kembali normal.
Foto: Foto : MgRol112
Vice President Komunikasi Korporat PLN Grahita Muhammad menjelaskan per tanggal 1 Maret 2025 atau setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50 persen, maka tarif listrik kembali normal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (Persero) merespon isu yang beredar di media sosial. Ini terkait pernyataan sejumlah warganet yang mengeluhkan tagihan biaya listrik.  

Vice President Komunikasi Korporat PLN Grahita Muhammad menjelaskan per tanggal 1 Maret 2025 atau setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50 persen, maka tarif listrik kembali normal sesuai penetapan pemerintah. Pada triwulan II tahun 2025 (April-Juni) pemerintah juga memutuskan untuk tarif listrik bagi pelanggan subsidi (24 golongan) dan non-subsidi (13 golongan) adalah tetap atau tidak ada kenaikan demi menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

 

PLN, tegas dia, siap mendukung langkah tersebut. Caranya dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan. Adanya lonjakan tagihan listrik sesudah periode diskon bisa disebabkan oleh pola pemakaian listrik yang meningkat. 

 

"Oleh karena itu PLN mengimbau pelanggan dapat memastikan pola konsumsi listrik, dan mengakses PLN Mobile untuk mengetahui riwayat pemakaian setiap bulannya," kata Grahita lewat keterangan tertulis, Senin (7/4/2025).

 

Aplikasi PLN Mobile juga memiliki fitur catat meter mandiri (SwaCam). Bagi pelanggan pascabayar dapat melakukan pencatatan stand angka kWh meter secara mandiri di rumah setiap bulannya, bahkan dapat mengetahui estimasi biaya tagihan listrik untuk pembayaran pada bulan berjalan.

 

Sebelumnya, para warganet ramai-ramai melakukan protes ke akun media sosial PT PLN Persero. Mereka merasa tagihan listriknya mengalami kenaikan lebih dari biasanya. PLN memberikan diskon tarif listrik 50 persen khusus bagi pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, serta 2.200 VA. Diskon tersebut berlaku pada periode Januari dan Februari 2025. Artinya mulai Maret, perhitungannya sudah normal. 

 

Tagihannya terlihat pada April 2025. Masyarakat merasa jumlah tagihannya tak wajar. Para warganet lantas menuliskan hal itu di kolom komen Instagram resmi PLN.

 

"Listrik pascabayarnya balik 2x lipat woy, padahal pemaikaian sama, cenderung lebih sedikit. Biasanya max (maksimal) (Rp) 300 ribuan, sekarang  jadi (Rp) 570 ribu, gillaaa," tulis pemilik akun Rio Rahmanto, dikutip Senin (7/4/2025).

 

Berlanjut ke yang lain. Akun Agus SF menuliskan hal serupa. Ia merasa tagihan listriknya mengalami peningkatan 100 persen. Padahal, menurutnya, pemakaian normal.

 

"Sungguh terlalu PLN ini, lonjakan kwh ga wajar," kata Agus.

 

Pun demikian dengan pemilik akun Damar Joesoef. Ia menilai setelah program diskon 50 persen, tagihan listrik jadi tambah mahal. 

 

Pemilik akun, Fay_Soul mencoba mengkritisi dengan kalimat sarkas. Intinya sama saja. Ia merasa kecewa melihat jumlah tagihan listriknya yang terbaru.

 

"Tarif PLN lagi naik. Selamat atas pencapaian kenaikannya pak, semoga kalian sehat semua makmur jaya. Semoga kalian bahagia di sana. Kami rakyat menengah ke bawah gaji pas-pasan harus berjuang di tengah gempuran apa saja yang serba naik."

 

Beberapa warganet lainnya menyuarakan hal serupa. Mereka mengaku harus merogoh kocek lebih dalam dari biasanya untuk membayar tagihan listrik periode Maret 2025.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement