Jumat 04 Apr 2025 18:37 WIB

Asosiasi Tekstil Desak Pemerintah Kirim Tim Negosiasi ke AS

Diharapkan delegasi Indonesia menjadi yang pertama melakukan pertemuan dengan Trump.

Rep: Frederikus Dominggus Bata / Red: Gita Amanda
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa mendorong Pemerintah Indonesia agar segera membentuk tim negosiasi untuk berunding dengan AS. (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa mendorong Pemerintah Indonesia agar segera membentuk tim negosiasi untuk berunding dengan AS. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa mendorong Pemerintah Indonesia agar segera membentuk tim negosiasi untuk berunding dengan Amerika Serikat (AS). Ini terkait keputusan Presiden AS, Donald Trump secara resmi yang mengenakan tarif resiprokal terhadap Indonesia sebesar 32 persen dari basis tarif 10 persen yang diterapkan negeri Paman Sam ke semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini. 

Tarif resiprokal AS tersebut akan berlaku sejak 9 April 2025. Keadaan demikian bakal berdampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini TPT termasuk produk ekspor utama Indonesia ke pasar AS, selain alas kaki, elektronik, palm oil, karet, furnitur, udang, dan produk-produk perikanan laut.

Baca Juga

"Di awal kita bicara perlemahan pertumbuhan ekonomi dunia di depan mata. Dengan Trump menaikkan tarif ini, tujuan mereka apa? Menurunkan pertumbuhan ekonomi dunia. Kalau kita Indonesia tidak pintar-pintar memitigasi, pasti dampaknya akan sangat besar. Tapi kita yakin, bilamana kita dengan pemerintah Indonesia bisa sama-sama memitigasi, dengan tim negosiasi perdagangannya, istilah ini siapa yang cepat, siapa yang dapat. Jadi pemerintah Indonesia harus cepat-cepat membentuk tim negosiasinya untuk berangkat ke Amerika," kata Jemmy, dalam konferensi pers secara daring, Jumat (4/4/2025).

Ia menilai semua negara akan melakukan hal yang sama. Indonesia, menurutnya jangan sampai ketinggalan kereta. Ia bahkan berharap delegasi Indonesia menjadi yang pertama melakukan pertemuan dengan Trump perihal situsi ini.

Ketua Umum, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSYFI) Redma Gita Wirawasta menyuarakan hal serupa. Ia berharap tim yang bernegosiasi harus sudah sangat jelas mengetahui tujuan dari pemerintah AS saat mengeluarkan kebijakan ini. "Jangan sampai kita ngasih sesuatu yang mereka tidak mau. Yang mereka mau adalah ngurangi trade defisitnya," ujar Redma.

Ia optimistis akan ada langkah solutif. Terpenting, menurutnya, tim negosiasi menyampaikan dengan tepat. Jika sesuai harapan pihak sebelah, maka tak ada alasan untuk sebuah penolakan. "Jadi kalau overnya tepat, mereka pasti terima. Kalau tidak sesuai dengan tujuan mereka menerbitkan kebijakan ini, mereka akan tolak," kata Redma, mempertegas.

Secara keseluruhan, lewat keterangan resmi, API dan APSYFI menyampaikan beberapa hal merespon apa yang terjadi. Perincianya sebagai berikut: 

1. Bahwa kebijakan ini akan mengubah peta perdagangan TPT dunia, menekan semua negara produsen. Negara-negara Produsen akan mencari alternatif pasar lain, sehingga dikhawatirkan Indonesia akan menjadi target sasaran ekspor barang-barang dari China, India, Vietnam, Bangladesh, termasuk dari Myanmar dan Kamboja. Karena itu, API dan APSYFI meminta pemerintah : 

a) Mengeluarkan kebijakan segera dalam rangka perlindungan industri dalam negeri melalui perlindungan pasar dalam negeri dari serbuan produk impor.  

b) Mempertahankan kebijakan Persetujuan Teknis untuk pengaturan impor dan mempertahankan TKDN. Kami tekan kan bahwa ekspor ke AS tidak ada kaitannya dengan aturan impor dan TKDN yang saat ini berlaku.  

c) Pemerintah perlu merespon perang tarif dengan kebijakan tarif, tidak melakukan perseseran pada isu NTM (Non Tariff Measure) atau NTB (Non Tariff Barrier) 

d) Mempertahankan industry sektor padat karya yang sangat penting dalam hal penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat.   

2. Ekspor ke AS masih tetap bisa dilakukan dengan tarif rendah jika kita menggunakan minimal 20 persen bahan baku dari AS. Mengingat AS tidak bisa menyediakan benang dan kain maka dalam hal ini Indonesia harus lebih banyak menggunakan kapas AS yang dapat dikombinasikan dengan serat polyester dan rayon yang dipintal dan ditenun/dirajut didalam negeri, sehingga akan memperbaiki kinerja TPT nasional secara keseluruhan dari hulu sampai hilir dan sekaligus menekan laju importasi barang jadi.  

3. Dalam keadaan normal, industri TPT Indonesia mengkonsumsi sekitar 600 juta dolar AS kapas dari AS, namun Indonesia justru mengimpor benang, kain dan garment senila 6,5 miliar dolar AS dari China yang kemudian malah mematikan industri TPT dalam negeri karena bersaing dengan tidak sehat, mengakibatkan utilisasi mesin produksinya hanya sekitar 45 persen. Khusus untuk industri pemintalan, dengan kapasitas 12 juta mata pintal terpasang, saat ini hanya digunakan 4 juta mata pintal.

"Karena itu kami mendorong pemerintah melakukan negosiasi reciprocal dengan AS agar kita bisa mengimpor lebih banyak kapas sebagai trade off sekaligus mendorong importasi produk-produk AS yang tidak dapat kita produksi," kata Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastratmaja, di Jakarta, Jumat (4/4/2025).  

4. Tata Kelola import ekspor Indonesia perlu diperbaiki, karena adanya sinyalemen kelemahan terkait penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA)/ Certificate of Origin (COO). Sekitar tiga tahun terakhir diduga terjadi praktek transshipment, yaitu barang-barang dari China di ekspor ke AS menggunakan SKA dari Indonesia. Hal ini terlihat jelas dalam kasus lonjakan ekspor benang texture filament polyester dari Indonesia ke AS yang dianggap tidak wajar.

Lonjakan ekspor ini dilakukan oleh trader bukan oleh produsen, namun imbasnya seluruh produsen Indonesia terkena BMAD oleh AS. Untuk menghindari permasalahan ini kedepan, maka kami meminta pemerintah untuk menertibkan penerbitan SKA. Bahwa SKA hanya boleh diterbitkan bagi barang-barang yang diproduksi di Indonesia, bukan praktek transshipment. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement