REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Harga cabai rawit merah di sejumlah pasar di Provinsi Bali menembus kisaran Rp 120 ribu hingga Rp 130 ribu per kilogram menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Kenaikan harga cabai rawit itu terjadi sejak sekitar tiga pekan lalu dari harga rata-rata sebelumnya yang sebesar Rp 60 ribu per kilogram.
"Harganya masih belum stabil," kata pedagang bahan pokok Pasar Bendul Nyoman Murni di Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (24/3/2025).
Pedagang lainnya, Nyoman Febri juga mengungkapkan harga cabai rawit yang tergolong tinggi diperkirakan karena faktor cuaca dan permintaan yang meningkat menjelang hari besar keagamaan itu.
"Konsumen biasanya mengurangi pembelian misalnya cuma setengah kilogram atau seperempat saja karena harganya naik," ucapnya.
Pedagang bernama Wayan Rusmini mengungkapkan kenaikan harga cabai rawit selain karena permintaan tinggi, juga sebagian pasokan disuplai dari Pulau Jawa.
Berdasarkan pantauan harga melalui Sistem Informasi Pangan Strategis (Sigapura) Bali di 60 pasar di Pulau Dewata, harga cabai rawit merah juga tidak jauh berbeda. Di Kabupaten Gianyar yakni di Pasar Tegallalang, harganya mencapai Rp130 ribu per kilogram, meningkat dibandingkan Senin (17/3/2025) yang sudah tergolong tinggi mencapai Rp 110 ribu.
Sedangkan, di Pasar Payangan dan Pasar Ubud mencapai Rp 120 ribu per kilogram. Di Kabupaten Tabanan, harga cabai rawit merah per kilogram mencapai kisaran Rp 120 ribu di Pasar Tabanan, Pasar Marga dan Pasar Kerambitan. Begitu juga di Pasar Amlapura Timur dan Pasar Ulakan di Kabupaten Karangasem mencapai Rp 120 ribu per kilogram.
Selain cabai rawit merah, harga bawang merah juga naik mencapai kisaran Rp 45 ribu per kilogram di Pasar Kuta II, dan Pasar Petang di Kabupaten Badung. Sedangkan, di Kota Denpasar harga bawang merah mencapai kisaran Rp 40 ribu di Pasar Kreneng, Pasar Ketapian dan Pasar Agung Peninjoan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali mengadakan pasar murah salah satunya di Kantor Desa Patas, Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Ketua Tim Pengendalian Harga Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali Sri Udayani menjelaskan, menjelang Hari Raya Galungan yang jatuh pada April 2025, pihaknya juga mengadakan pasar murah yang rencananya digelar di Kabupaten Bangli dan Karangasem.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Denpasar juga menebar pasar murah di sejumlah titik pada 10-20 Maret 2025 menjelang Nyepi dan Lebaran.