REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menegaskan komitmennya untuk memperkuat daya saing PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) pasca ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang melalui Peraturan Pemerintah nomor 12/2025 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang. Direktur Utama Holding BUMN Danareksa Yadi Jaya Ruchandi mengatakan penetapan ini sejalan dengan Asta Cita pemerintah yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi nasional melalui industri berkelanjutan, penciptaan lapangan kerja, serta mempercepat hilirisasi industri.
"Salah satu percepatan investasi yang didorong adalah implementasi program Two Countries Twin Park (TCTP) yang akan menjadikan KITB sebagai pusat kolaborasi strategis antara Indonesia dan Cina," ujar Yadi dalam penandatanganan nota kesepahaman antara KEK Industropolis Batang dengan Cina State Construction Engineering Corporation (CSCEC) di KEK Industropolis Batang, Jawa Tengah, Kamis (20/3/2025).
Yadi mengatakan TCTP membuka peluang besar bagi industri lokal untuk terlibat dalam ekosistem industri yang lebih luas. Program alih teknologi, pelatihan tenaga kerja, serta integrasi rantai pasok akan meningkatkan akses Indonesia ke kawasan industri mitra di Cina yang memberikan peluang bagi perusahaan Indonesia untuk berinvestasi dan memasarkan produknya ke pasar Cina.
Yadi menjelaskan ruang lingkup MoU mencakup tiga hal, yaitu kerja sama perencanaan dan pengembangan yang meliputi perencanaan dan pengembangan lahan industri seluas 500 hektare dengan akses logistik terintegrasi melalui pelabuhan laut dan pelabuhan kering; kerja sama pemasaran bersama untuk menarik tenant dan membangun ekosistem supply chain; serta kerja sama investasi di mana KITB akan menyediakan lahan dan infrastruktur dasar dan BUMN Cina yang akan membawa infrastruktur canggih dan akuisisi tenant.
Yadi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah atas dukungan penuh dalam penetapan status KITB sebagai KEK Industropolis Batang sehingga MoU dengan CSEC dapat terwujud bahkan diperluas hingga ke kawasan industri Holding BUMN Danareksa yang lain, yakni KIW.
“Dengan ditetapkannya KITB sebagai KEK Industropolis Batang, kami optimistis arus investasi global dapat semakin meningkat sehingga dapat turut mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan memberikan dampak bagi masyarakat di sekitar kawasan," ucap Yadi.
Dengan nilai investasi yang diproyeksikan mencapai Rp 133,8 triliun dalam satu dekade ke depan, Yadi menilai KEK Industropolis Batang tidak hanya akan menjadi magnet bagi perusahaan multinasional tetapi juga mengakselerasi penyerapan lebih dari 240 ribu tenaga kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan daya saing industri nasional. Selain itu, dengan adanya insentif pajak dan kemudahan regulasi, kawasan ini juga berpotensi meningkatkan ekspor hingga 23,98 juta dolar AS, memperluas akses pasar global bagi industri di dalamnya, serta mempercepat transfer teknologi dan inovasi.
Direktur Utama KITB, Ngurah Wirawan, menegaskan perubahan status KITB dan investasi CSCEC ini semakin membuktikan kepercayaan akan peran KITB oleh investor global sebagai kawasan industri yang diyakini mampu memberikan nilai tambah. Ngurah sangat bersyukur dengan penetapan KITB sebagai KEK yang akan membantu percepatan pembangunan KITB ini menjadi lebih cepat.
"Ini juga menjadi lebih menarik bagi para investor dalam rangka peningkatan investasi asing dan investasi dalam negeri di Batang dan tentunya menambah jumlah pabrik dan aktivitas ekonomi di sini, menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana diharapkan oleh pemerintah," kata Ngurah.
Muhammad Nursyamsi