REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, meluncurkan program inovatif "Gerebeg Pajak", Ahad (2/3/2025). Peluncuran ini dilakukan sebagai upaya memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah ini.
"Program Gerebeg Pajak ini diluncurkan sebagai upaya serius dalam mengejar target PAD Kabupaten Bandung tahun ini yang mencapai Rp 2 triliun," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Akhmad Djohara di Bandung, Ahad.
Akhmad menjelaskan langkah ini diambil sesuai arahan Bupati Bandung Dadang Supriatna menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan potensi pendapatan daerah yang belum tergali atau lost potensi mencapai Rp 200 miliar.
Program "Gerebeg Pajak" diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengatasi potensi pendapatan yang hilang terutama akan menyasar hotel, restoran, kafe hingga rumah makan.
"Melalui program ini kami banyak turun ke lapangan. Kami banyak silaturahmi dan berkoordinasi agar terjadi komunikasi dua arah. Termasuk kita tampung keluhan dan persoalan dari wajib pajak," ungkap Kepala Bapenda.