REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah melakukan finalisasi regulasi terkait tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi online (ojol). Perwakilan inDrive mengatakan bahwa mereka masih berdiskusi dengan pemerintah Indonesia terkait penyusunan skema THR ojol yang tepat, adil, dan sesuai regulasi ketenagakerjaan.
Manajer Komunikasi inDrive Indonesia Wahyu Ramadhan mengatakan jika mengacu pada program tahun lalu, pemberian insentif khusus bulan Ramadhan pernah diberikan oleh inDrive, namun bukan THR. Selanjutnya, nominal insentif dahulu disesuaikan dengan kinerja masing-masing pengemudi selama periode yang ditentukan.
"Kemarin kami sempat melakukan audiensi dengan Kementerian Ketenagakerjaan yang terkait dengan isu regulasi ketenagakerjaan antara perusahaan aplikasi ride-hailing dan juga teman-teman driver. Nah ini memang yang menjadi alasan kenapa kami masih mempertimbangkan untuk membuat program yang tepat," ujar Wahyu saat ditemui usai peluncuran inDrive Money di Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).
Ia menambahkan, bisa saja programnya akan serupa dengan tahun lalu, yaitu pemberian insentif khusus bagi pengemudi yang berhasil menyelesaikan sejumlah order dalam periode waktu tertentu di bulan Ramadhan.
Namun skema insentif yang diberikan bisa saja berbeda, karena saat ini masih dalam tahap diskusi selama audiensi dengan pemerintah terkait regulasi ketenagakerjaan. Jika sama dengan tahun lalu, kata Wahyu, insentif khusus di bulan Ramadhan akan difokuskan di kota-kota dengan pertumbuhan pemesanan yang tinggi, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.