Kamis 27 Feb 2025 18:13 WIB

KNEKS dan Kementerian UMKM Perkuat Kolaborasi untuk Pengembangan Industri Halal

UMKM industri halal merupakan pilar penting dalam perekonomian nasional.

Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menggelar pertemuan strategis dengan Deputi Usaha Mikro, Kementerian UMKM.
Foto: KNEKS
Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menggelar pertemuan strategis dengan Deputi Usaha Mikro, Kementerian UMKM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menggelar pertemuan strategis dengan Deputi Usaha Mikro, Kementerian UMKM. Pertemuan ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi pengembangan usaha mikro, khususnya di sektor industri halal.

Pertemuan ini mencerminkan komitmen kuat antara KNEKS dan Kementerian UMKM dalam mendorong pertumbuhan UMKM industri halal sebagai pilar penting dalam perekonomian nasional. Fokus utama diskusi adalah pengembangan Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) serta berbagai program strategis ekonomi dan keuangan syariah yang melibatkan UMKM industri halal di Indonesia.

Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syari'ah KNEKS Putu Rahwidhiyasa menyampaikan fokus utama yang akan dikembangkan adalah UMKM dengan pendekatan hulu-hilir dan kemitraan bersama Industri Halal. Upaya ini didukung oleh keuangan syariah, baik sosial maupun komersial, serta penguatan dari sisi infrastruktur, termasuk digitalisasi dan pengembangan SDM.

Deputi Direktur Inkubasi Bisnis Syariah KNEKS Helma Agustiawan mengungkapkan  program prioritas Zona KHAS kini telah hadir di 27 lokasi dengan lebih dari 600 UMKM bersertifikasi halal. UMKM tersebut juga telah memperoleh label aman dan sehat dari Dinas Kesehatan. Zona KHAS tersebar di berbagai lokasi strategis, termasuk perguruan tinggi, masjid, perkantoran, pusat UMKM, serta destinasi wisata.

Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, menyebutkan bahwa target utama adalah memastikan UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tersertifikasi Halal. Oleh karena itu, diperlukan dukungan yang luas dari pemerintah maupun swasta.

Riza juga menyampaikan komitmen Kementerian UMKM dalan mengkoordinasikan seluruh pihak yang memiliki kepedulian yang sama. Pada 2025, Kementrian UMKM menargetkan sebanyak 12 lokasi yang akan dikunjungi oleh Menteri UMKM serta dapat diresmikan sebagai Zona KHAS.

Asisten Deputi Legalitas dan Perlindungan Usaha Mikro KemenUMKM, Rahmadi, akan melakukan pertemuan dengan pihak pengelola kantin di perkantoran Kementerian untuk dapat disinergikan sebagai Zona KHAS.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement