Kamis 20 Feb 2025 18:45 WIB

DPR Akui Kena Efisiensi Rp 1,3 Triliun, Kunker Bakal Dibatasi

Pembatasan kunjungan kerja itu berlaku pada kunjungan dalam negeri atau luar negeri.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa DPR RI terkena efisiensi anggaran sebesar Rp 1,3 triliun pada tahun anggaran 2025.
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa DPR RI terkena efisiensi anggaran sebesar Rp 1,3 triliun pada tahun anggaran 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa DPR RI terkena efisiensi anggaran sebesar Rp 1,3 triliun pada tahun anggaran 2025. Pemangkasan anggaran itu berimbas pada kunjungan kerja (kunker) yang bakal dibatasi.

"Ya, kunjungan-kunjungan dibatasi. Ada belanja modal, ada kunjungan," kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga

Menurut dia, pembatasan kunjungan kerja itu berlaku pada kunjungan dalam negeri atau kunjungan ke luar negeri, termasuk efisiensi anggaran itu pun bakal menghambat kunjungan kerja anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP).

Wakil rakyat ini berpendapat bahwa pengurangan anggaran itu juga bisa berpotensi mengurangi gaji terhadap orang-orang yang bekerja di lingkungan DPR RI, tak terkecuali baik anggota, staf, maupun ASN.

"Pokoknya ini DPR bisa keseluruhan, pokoknya semua kena efisiensi jadi harus ikat pinggang keras-keras," kata dia.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp 306,69 triliun pada APBN dan APBD 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

Target tersebut tertuang dalam dokumen salinan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dilansir di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Adapun poin pokok dari arahan inpres tersebut, yakni penetapan target efisiensi anggaran sebesar Rp 306,69 triliun, terdiri atas Rp 256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga dan Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement