Kamis 13 Feb 2025 18:43 WIB

Sri Mulyani Tegaskan Belanja Gaji Pegawai tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

Sri Mulyani memastikan, belanja gaji pegawai tidak terdampak efisiensi anggaran.

Rep: Eva Rianti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memangkas anggarannya mencapai Rp 8,99 triliun sehingga menjadi Rp 44,20 triliun. Hal itu dilakukan dari pagu sebelumnya sebesar Rp 53,19 triliun pada 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, belanja gaji pegawai tidak terdampak efisiensi anggaran.

“Kami melakukan beberapa prinsip maupun strategi sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, belanja gaji tidak dilakukan efisiensi,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga

Sri Mulyani menjelaskan bahwa sesuai amanat Inpres, efisiensi dilakukan pada belanja barang dan modal. Termasuk perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), seminar, kajian, dan acara seremonial peringatan.

“Belanja barang dan belanja modal dilakukan penelitian sangat tajam untuk dilakukan efisiensi,” ujarnya.

Diketahui, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Sri Mulyani mengungkapkan adanya pemangkasan anggaran Kemenkeu RI pada 2025 dari Rp 53,195 triliun menjadi Rp 44,203 triliun. Artinya, ada pemotongan anggaran sebesar Rp 8,991 triliun.

Sri Mulyani menerangkan ada sebanyak lima program Kemenkeu yang mengalami efisiensi anggaran. Mulai dari kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko, dan pendukungan manajemen.

Perinciannya, untuk kebijakan fiskal, anggaran yang dipangkas adalah sebesar Rp 47,35 miliar dari Rp 59,1 miliar menjadi Rp 11,84 miliar. Sri Mulyani menyebut, kebijakan itu banyak diefisiensikan melalui daring. Kemudian, para penerimaan negara, terjadi pemangkasan sebesar Rp 716 miliar menjadi Rp 1,67 triliun, dari pagu anggaran sebesar Rp 2,38 triliun.

“Untuk program belanja negara, yang tadinya Rp 45,45 miliar, efisiensinya juga sangat dalam Rp 37,18 miliar menjadi hanya Rp 8,272 miliar,” terang Sri Mulyani.

Selanjutnya adalah pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negaran, dan risiko, dilakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 137,78 miliar menjadi Rp 100,35 miliar, dari angka pagu anggaran sebesar Rp 238,13 miliar. Terakhir, program dukungan manajemen, anggaran dipangkas sebesar Rp 8,05 triliun menjadi Rp 42,21 triliun dari angka awal sebesar Rp 50,46 triliun. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement