Kamis 13 Feb 2025 18:28 WIB

Imbas Efisiensi Anggaran, Usaha Perhotelan Berpotensi Alami Kerugian Rp 24 Triliun

Pemerintah menyebut tidak akan menghilangkan keseluruhan kegiatan dinas.

Rep: Eva Rianti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Warga berolah raga di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (17/3/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Warga berolah raga di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (17/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto disinyalir akan menimbulkan banyak kerugian bagi dunia usaha. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencatatkan potensi kerugian akibat efisiensi anggaran pemerintah bisa mencapai hingga Rp 24 triliun.

“Rata-rata pangsa pasar pemerintah di jasa akomodasi hotel kurang lebih 40 persen, jadi kalau itu hilang, kita akan kehilangan signifikan. Potensi yang hilang mencapai Rp 24,807 triliun,” kata Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani saat dihubungi Republika, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga

Angka Rp 24,807 triliun tersebut meliputi jasa akomodasi sebesar Rp 16,538 triliun dan meeting sebesar Rp 8,269 triliun.

Haryadi mengatakan, pemerintah menyebut tidak akan menghilangkan keseluruhan kegiatan dinas dengan hanya mengurangi sebesar 50 persen, namun para pengusaha masih memperkirakan dampak dari pernyataan tersebut.

“Karena sekarang ini, saat-saat ini, boleh dibilang tidak ada booking-an pemerintah. Dan yang sebetulnya memprihatinkan bukan hanya pemerintah pusat, tetapi pemerintah daerah juga ikut-ikutan, nyatanya mereka semua ada rasa takut bikin kegiatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Haryadi mengungkapkan kebijakan itu akan berdampak lebih luas pada mata rantai supplier, seperti UMKM, sektor pertanian, dan sektor peternakan. Kemudian, lanjutnya, pajak daerah pada akhirnya juga akan terpengaruh, mengingat aktivitas usaha tidak semenggeliat biasanya. Terlebih, menurut penuturan Hariyadi, ada pangsa pasar pemerintah yang mencapai hingga 70 persen di daerah-daerah tertentu.

“Karena di daerah itu ada pangsa pasar pemerintahnya ada yang hingga 70 persen. kalau 70 persen hilang kan kebayang juga tuh gimana situasinya di sana,” tuturnya.

Dengan perhitungan kerugian akibat penghematan anggaran pemerintah, Hariyadi menyebut pada gilirannya akan berdampak bagi efisiensi sumber daya manusia (SDM) atau pegawai di sektor hotel dan restoran.

Kan otomatis PHK. Ada pengurangan SDM. Tetapi tidak seekstrem Covid-19, kalau Covid hotel sampai tutup 2.600 hotel karena enggak ada tamu sama sekali. Kalau ini enggak seekstrem itu, tapi pasti ada pengurangan,” ungkapnya.

Adapun potensi angka pengurangan karyawan, menurut perhitungan Haryadi adalah sebesar angka proyeksi persentasi kerugian usaha perhotelan dan restoran, yakni 40 persen.

“Ya mengikuti tadi jumlah daripada tamunya, kalau rasionya turun 40 persen yang kita kurangi ya 40 persen,” tuturnya.

Diketahui, Pemerintah Prabowo Subianto melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas belanja negara mencapai Rp 306,69 triliun atau sekitar 8,4 persen dari total APBN 2025. Kebijakan itu menuai banyak reaksi pro dan kontra dari masyarakat.

photo
Lembaga Penegak Hukum Terkena Efisiensi Anggaran - (Infografis Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement