REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mengapresiasi penggunaan data statistik yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam merumuskan kebijakan dan juga mengambil keputusan terutama dalam mempercepat swasembada sesuai visi besar Presiden Prabowo Subianto pada satu tahun ke depan.
“BPS mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kementan dalam memanfaatkan hasil survei KSA, ubinan, dan juga data lainnya menjadi sebuah kebijakan pertanian,” ujar Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti saat penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pertanian dengan Badan Pusat Statistik di Kantor Pusat Kementan, Kamis (30/1/2025).
Menurut Amalia, koordinasi yang dibangun antara dua lembaga ini sangat bagus untuk membangun sektor pertanian ke depan. Amalia bersyukur karena sejauh ini data yang digunakan adalah data bersama yaitu data yang dihasilkan BPS melalui kerangka sampel area maupun hitungan dan amatan.
“Sekali lagi apresiasi kepada Bapak Menteri atas koordinasi dalam pembinaan data statistik. Alhamdulliah sekarang data yang digunakan adalah satu data dan Kementan menjadi yang terbaik dalam penggunaan data statistik,” ucap Amalia.
Amalia menambahkan kerja sama dan kolaborasi ini harus ditingkatkan melalui penghitungan metodologi yang lebih canggih sebagai penguat data dalam menghadapi berbagai tantangan masa depan.
“Ini harus kami jaga untuk meningkatkan metodologi dalam memperbaiki informasi data. Karena itu BPS akan mendukung penuh Kementan dalam mewujudkan program Bapak Presiden dengan menyediakan data statistik yang lebih baik,” sambung Amalia.
Di tempat yang sama, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengatakan kementerian yang dipimpinnya sangat membutuhkan bantuan BPS dalam menyediakan data yang akurat. Kementan, lanjut Amran, memerlukan bantuan BPS secara proporsional dan profesional dalam mendukung swasembada pangan.
"Sebab kami tidak mau mengeluarkan data sendiri kecuali data BPS. Di manapun baik dalam ratas, maupun rapat-rapat lainnya kami akan menggunakan data BPS,” kata Amran.