REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero mengingatkan seluruh peserta untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN atau pejabat serta karyawan TASPEN. Modus-modus penipuan ini dapat dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, seperti surat, email, telepon, atau media komunikasi lainnya. Beberapa contohnya termasuk penyebaran informasi palsu terkait pencairan kenaikan gaji pensiun, bonus, permintaan data pribadi (seperti nomor TASPEN, nomor rekening, alamat), atau bahkan meminta pembayaran sejumlah uang untuk dana bantuan yang dijanjikan, pembagian deviden, dan tautan mencurigakan.
TASPEN menegaskan bahwa tidak akan meminta data pribadi peserta, nomor rekening, alamat, dan TASPEN tidak pernah meminta pembayaran dalam bentuk apapun untuk memperoleh manfaat atau bantuan. Semua informasi resmi dari TASPEN hanya disampaikan melalui saluran komunikasi yang resmi, yaitu:
1. Website resmi TASPEN: www.taspen.co.id
2. Call Center TASPEN: 1500919
3. Email resmi: taspen@taspen.co.id
4. Email keluhan: tanya.taspen@taspen.co.id
5. Media sosial resmi TASPEN: @taspen
6. Customer care: Taspen Care
Corporate Secretary TASPEN, Henra mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap pihakpihak tidak bertanggung jawab yang menyebarkan informasi palsu dengan mengatasnamakan TASPEN. “Kami sangat mengharapkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai informasi yang diterima melalui email, SMS, WhatsApp, atau saluran komunikasi lainnya yang mengklaim berasal dari TASPEN. Kami menegaskan bahwa TASPEN tidak pernah meminta informasi pribadi atau pembayaran dalam bentuk apapun melalui saluran-saluran tersebut,” jelas Henra.
Apabila anda menerima surat, email, SMS, WhatsApp atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan TASPEN, kami menghimbau agar mengabaikan pesan tersebut, tidak memberikan data pribadi, atau tidak melakukan transaksi pembayaran apapun. Setiap dugaan penipuan yang mengatasnamakan TASPEN dapat dilaporkan melalui email tanya.taspen@taspen.co.id atau call center TASPEN di 1500919.
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh peserta, TASPEN terus memperkuat pengawasan serta melaksanakan berbagai langkah pencegahan terhadap tindakan penipuan. TASPEN berkomitmen untuk menjaga transparansi dan memastikan bahwa setiap informasi yang diterima peserta berasal dari saluran resmi dan terverifikasi. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, TASPEN telah mengimplementasikan Sertifikasi SNI ISO/IEC 27001:2013, sebuah standar internasional yang mengatur Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dengan ruang lingkup Perlindungan Data Peserta pada Proses Inti perusahaan pada aplikasi Taspen Online Service, Taspen Mobile, Taspen Otentikasi, Simgaji, dan TDES. Melalui langkah-langkah ini, TASPEN bertujuan untuk melindungi hak-hak peserta dan mencegah kerugian akibat penipuan. TASPEN juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memverifikasi setiap informasi yang diterima agar tidak terjebak dalam penipuan.
Sejalan dengan pernyataan Kementerian BUMN melalui Menteri BUMN, Erick Thohir, "Kami mengingatkan kepada semua pihak untuk berhati-hati terhadap individu atau kelompok yang mencoba memanfaatkan nama besar BUMN untuk melakukan penipuan. Perlindungan data peserta adalah prioritas kami, dan kami akan terus mengawasi serta memastikan bahwa seluruh proses komunikasi berjalan dengan aman dan transparan."
TASPEN berkomitmen untuk selalu melindungi data pribadi peserta dan memastikan bahwa semua informasi yang disampaikan hanya melalui saluran resmi yang terverifikasi.