Ahad 12 Jan 2025 15:59 WIB

Rusia akan Tanggapi Sanksi AS Terhadap Sektor Energi

Penerapan sanksi baru AS menargetkan ekonomi Rusia.

Sebuah tank Rusia yang hancur terlihat di pinggir jalan dekat kota Sudzha, Rusia, di wilayah Kursk, pada 16 Agustus 2024, dalam gambar yang disetujui oleh Kementerian Pertahanan Ukraina.
Foto: AP
Sebuah tank Rusia yang hancur terlihat di pinggir jalan dekat kota Sudzha, Rusia, di wilayah Kursk, pada 16 Agustus 2024, dalam gambar yang disetujui oleh Kementerian Pertahanan Ukraina.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Amerika Serikat memberlakukan sanksi baru terhadap sektor energi Rusia. Kementerian Luar Negeri Rusia dalam pernyataannya akan menanggapi sanksi baru tersebut.

"Tindakan permusuhan Amerika itu tidak akan dibiarkan begitu saja dan akan diperhitungkan (oleh Moskow) saat mengembangkan strategi ekonomi luar negeri," kata pernyataan itu, Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga

Kemlu Rusia juga mencatat bahwa penerapan sanksi baru itu merupakan upaya Gedung Putih untuk merugikan ekonomi Rusia menjelang berakhirnya "masa jabatan yang memalukan" Presiden Joe Biden dengan mengorbankan risiko ketidakstabilan pasar global.

Kepentingan sekutu AS di Eropa dan penduduk AS sedang dikorbankan, kata Kemlu Rusia menambahkan.

"Oleh karena itu, presiden AS mendatang yang tidak punya hak untuk mencabut sanksi-sanksi yang disebutkan tadi tanpa persetujuan Kongres diwarisi 'bumi hangus' dalam artian harafiah maupun kiasan," kata pernyataan itu.

Rusia akan melanjutkan pelaksanaan proyek-proyek produksi minyak dan gasnya dalam jumlah besar, substitusi impor, penyediaan layanan ladang minyak dan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir di negara-negara ketiga.

Kemlu Rusia dalam pernyataannya itu juga mencatat bahwa Moskow tetap dan senantiasa menjadi pemain kunci dan handal di pasar energi dunia.

Amerika Serikat, Jumat  (10/1) menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 200 perusahaan dan individu yang terkait dengan sektor energi Rusia, serta lebih dari 180 kapal yang terlibat dalam transportasi energi.

Sanksi tersebut ditujukan untuk membatasi akses Moskow ke pasar internasional dan mengurangi pendapatannya dari ekspor minyak dan gas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement