Rabu 08 Jan 2025 15:04 WIB

Tahun 2025, Asparminas Optimistis Industri AMDK Tumbuh 10 Persen

Industri air kemasan dalam satu dekade terakhir tumbuh 2 persen per tahun.

Air minum (ilustrasi). Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (Asparminas), organisasi payung produsen air kemasan bermerek, optimistis industri air kemasan tumbuh 10 persen pada 2025.
Foto: www.freepik.com
Air minum (ilustrasi). Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (Asparminas), organisasi payung produsen air kemasan bermerek, optimistis industri air kemasan tumbuh 10 persen pada 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (Asparminas), organisasi payung produsen air kemasan bermerek, optimistis industri air kemasan tumbuh 10 persen pada 2025. Pertumbuhan itu seiring peningkatan daya beli dan optimisme konsumen pada perkeonomian nasional.

“Industri air kemasan dalam satu dekade terakhir tumbuh 2 persen per tahun, namun pada 2025 ini kami mengantisipasi kenaikan penjualan yang lebih besar, mungkin bisa sampai 10 persen,” kata Sekretaris Jenderal Asparminas, Nio Eko Susilo, dalam sebuah pernyataan, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga

Data industri menunjukkan pada periode Oktober 2021-Oktober 2022, penjualan tertinggi industri AMDK ada pada segmen kemasan botol dengan nilai mencapai Rp 13,3 triliun. Penjualan segmen galon berada pada urutan kedua dengan total penjualan Rp 9,68 triliun, disusul penjualan galon tidak bermerek (Rp 5,71 triliun) dan kemasan gelas (Rp 3,7 triliun).

Sementara total volume penjualan air kemasan, baik yang bermerek maupun yang tidak, mencapai 36,7 miliar liter.

Menurut Eko, prediksi peningkatan pesat penjualan AMDK pada 2025 tersebut berlatar optimisme di kalangan pelaku industri terkait daya beli masyarakat. “Kami optimistis langkah pemerintah menaikkan upah per Januari 2025 akan mendongkrak daya beli masyarakat dan pada gilirannya membantu perkembangan industri air kemasan,” katanya.

Pada akhir November, Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan Upah Minimum Regional, acuan upah pekerja di tingkat provinsi, rata-rata sebesar 6,5 persen. Berlaku per 1 Januari 2025, kenaikan upah tersebut, menurut presiden, telah mempertimbangkan kondisi dunia usaha dan kebutuhan masyarakat.

Lebih jauh, Eko mengungkapkan industri air kemasan bermerek bakal terus berbenah dan menawarkan inovasi baru. Selain untuk menjawab keinginan konsumen atas produk air kemasan yang segar, sehat dan aman, inovasi tersebut sekaligus untuk menjawab perubahan regulasi terkait galon polikarbonat, katanya.

Pada April 2024, Badan Pengawas Obat dan Makanan, otoritas tertinggi keamanan dan mutu pangan dalam negeri, mewajibkan industri air kemasan menambahkan label baru pada kemasan, berupa peringatan bahaya BPA, selambat-lambatnya pada 2028.

Regulasi tersebut menyusul temuan lapangan BPOM selama dua tahun berturut-turut yang menunjukkan kontaminasi BPA pada galon bermerek di sejumlah provinsi telah melewati ambang batas berbahaya.

Eko menegaskan industri air kemasan mampu beradaptasi dengan aturan pelabelan BPA tersebut. Malah, menurutnya, peralihan industri ke galon bebas BPA bisa jadi trend tersendiri pada 2025 mengingat hal tersebut telah diinisiasi oleh AQUA, brand pelopor sekaligus market leader industri air kemasan.

“Market leader bergerak cepat, beralih ke galon bebas BPA,” kata Eko.

“Pergerakan market leader akan segera diikuti oleh produsen lainnya, kami yakin semua produsen AMDK juga peduli terhadap kesehatan konsumen, dan segera akan mengubah kemasan galonnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement