Kamis 12 Dec 2024 09:23 WIB

Kementan Percepat Pembayaran Pupuk Subsidi

Kementan optimistis mekanisme distribusi pupuk sederhana, produktivitas meningkat.

Rep: Frederikus Dominggus Bata / Red: Gita Amanda
Petani membuat larutan pupuk untuk disemprotkan ke tanaman, (ilustrasi).
Foto: Antara/Basri Marzuki
Petani membuat larutan pupuk untuk disemprotkan ke tanaman, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat menyelesaikan administrasi pembayaran subsidi pupuk pada tahun 2024. Langkah ini dinilai bisa mendorong efisiensi kerja dan memastikan kesiapan distribusi pupuk subsidi untuk musim tanam pertama tahun 2025 (MT I/2025).

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmat Pribadi menyampaikan hal itu, seusai menerima Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono di Kantor PT Pupuk Indonesia, Jakarta, Rabu (11/12/2024).  "Proses pembayaran subsidi pupuk yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan kini dapat diselesaikan hanya dalam satu bulan setelah tagihan diajukan. Kami sangat mengapresiasi Kementan atas percepatan ini,” kata Rahmat, dalam keterangan resmi Kementan.

Baca Juga

Rahmat juga menyampaikan kesiapan PT Pupuk Indonesia dalam mendukung distribusi pupuk subsidi pada awal 2025. "MT I sedang berlangsung dan kami memastikan stok pupuk subsidi telah mencukupi. Insya Allah, mulai Januari 2025 pupuk dapat langsung dimanfaatkan oleh petani,” jelasnya.

Direktur Utama PT Pupuk pun mengapresiasi langkah pemerintah untuk menyederhanakan regulasi distribusi pupuk. "Kami telah menyesuaikan sistem dan proses bisnis kami sesuai arahan dari Kementan. Kami yakin peraturan presiden baru terkait distribusi pupuk subsidi nanti dapat diimplementasikan dengan baik,” ujar Rahmat.

Dalam pertemuan tersebut, Wamentan Sudaryono menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi distribusi pupuk subsidi. Itu bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto. "Aturan distribusi pupuk yang sebelumnya melibatkan belasan kementerian dan 145 regulasi kini telah kita ringkas secara bertahap. Prinsipnya, pupuk harus mudah diakses oleh petani tanpa mengabaikan akuntabilitas,” tutur Wamentan.

Ia menambahkan alokasi pupuk nasional untuk tahun 2025 telah ditetapkan melalui Kepmentan No 644/2024 dan telah diinformasikan kepada dinas-dinas terkait di seluruh Indonesia. "Dengan terbitnya Kepmentan dan petunjuk teknis (juknis) yang telah disiapkan, pupuk subsidi akan didistribusikan tepat waktu hingga ke tingkat kecamatan,” jelas Sudaryono.

Wamentan optimistis dengan mekanisme distribusi yang lebih sederhana, produktivitas pertanian nasional akan meningkat. Sehingga target kedaulatan pangan bisa tercapai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement