Kamis 21 Nov 2024 09:09 WIB

OJK Minta Ada Insentif Pajak di Lembaga Dana Pensiun Agar Industri Lebih Menggeliat

Sejauh ini jumlah kepesertaan dana pensiun mencapai 28 juta.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono (kanan) dalam acara IOPS Annual Meeting & OECD/IOPS/OJK Global Forum on Private Pension di Bali, Selasa (19/11/2024).
Foto: Eva Rianti/Republika
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono (kanan) dalam acara IOPS Annual Meeting & OECD/IOPS/OJK Global Forum on Private Pension di Bali, Selasa (19/11/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono meminta adanya insentif pajak bagi para peserta dana pensiun di lembaga dana pensiun. Hal itu dinilai sebagai suatu langkah dalam meningkatkan kepesertaan dalam industri dana pensiun, terutama kalangan pekerja informal. 

“Harus ada insentif pajak. Kalau retirement saving/tabungan untuk pensiun sebenarnya di lembaga jasa keuangan lainnya seperti bank di-treatment sebagai tabungan, tabungan kan hasil bunganya itu kena pajak. Nah, kalau di lembaga dana pensiun harusnya enggak (kena pajak),” ujar Ogi kepada wartawan usai acara International Organization of Pension Supervisor (IOPS) Annual Meeting & OECD/IOPS/OJK Global Forum on Private Pensions di Bali, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga

Ogi menerangkan, sejauh ini jumlah kepesertaan dana pensiun mencapai 28 juta. Angka tersebut mayoritas meliputi peserta mandatory, yakni ASN, TNI, Polri, dan pekerja formal. Saat ini, OJK tengah mendorong peningkatan jumlah kepesertaan dari kalangan pekerja informal karena potensinya yang besar, sekitar 57—58 persen dari jumlah penduduk. Itu juga sebagai upaya meningkatkan kontribusi dana pensiun terhadap PDB, yang hingga kini masih minim, yakni kurang lebih 5-6 persen. 

Namun, diungkapkan olehnya, menggaet pekerja informal merupakan tantangan tersendiri dalam industri dana pensiun. Sehingga perlu sinergi dari berbagai pihak untuk bersama-sama menemukan cara menyasar kalangan informal. 

Ogi lantas membandingkan kondisi di Indonesia dengan di China dalam perkembangan manajemen dana pensiun. Di Negeri Panda, kata dia, jumlah peserta dana pensiunnya banyak dengan meliputi tiga pilar. Yakni yang bersifat wajib sebanyak 1,06 miliar peserta, enterprise dan occupational anuitas sebanyak 80 juta, serta yang individual dan private pension sebanyak 60 juta. 

“Dia cara dorongnya gimana? Yaitu memberikan tax incentive personal saving. Jadi kalau itu (dana pensiun) tadi saya bilang, itu jangan kena pajak,” tuturnya. 

Menurut hematnya, memang dari sisi pemerintah perlu adanya stimulus berupa insentif pajak. Ogi memastikan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk membicarakan persoalan tersebut. Terutama dengan Kementerian/Lembaga terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. 

“Nanti kita harus ajak ngomong mereka untuk sama-sama, apalagi di Asta Cita Pak Presiden Prabowo itu kan ada poin mengenai peningkatan kesejahteraan gaji untuk ASN, TNI, Polri, termasuk pensiun. Itu nanti kita coba pastikan kasih rekomendasi apa yang harus dilakukan, tapi politik komitmennya sudah ada untuk programnya seperti apa yang mesti kita bantu,” terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement