Kamis 17 Oct 2024 21:13 WIB

BI Sebut DPK Perbankan Tumbuh Positif 

Likuiditas perbankan berada dalam kondisi stabil dan memadai.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
 Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan menunjukkan perkembangan yang positif, (ilustrasi)
Foto: Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan menunjukkan perkembangan yang positif, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan menunjukkan perkembangan yang positif, yang merupakan tanda penting bagi ketahanan sistem keuangan nasional. Pada September 2024, rasio Alat Likuid terhadap DPK mencapai 25,40 persen, menunjukkan likuiditas perbankan berada dalam kondisi stabil dan memadai. 

Ini berarti bahwa bank-bank di Indonesia memiliki cukup uang untuk memenuhi kebutuhan nasabah dan mendukung kegiatan ekonomi, yang sangat penting bagi kesehatan finansial negara. "Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan per Agustus 2024 tercatat kuat di angka 26,69 persen. Ini menunjukkan bahwa perbankan memiliki kapasitas yang cukup untuk menyerap risiko dan mendukung pertumbuhan kredit yang berkelanjutan," jelas Perry dalam konferensi pers RDG di Kompleks BI, Rabu (16/10/2024).

Baca Juga

Perry juga mengungkapkan bahwa rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) berada pada level rendah, yakni 2,26 persen (bruto) dan 0,78 persen (neto). Angka ini mencerminkan kualitas aset yang terjaga dengan baik, dan ini merupakan indikator positif bagi kepercayaan nasabah terhadap sistem perbankan Indonesia.

Dalam konteks perbankan digital, Perry menjelaskan bahwa digitalisasi terus berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan DPK. "Dengan adopsi teknologi yang semakin meluas, transaksi digital banking meningkat pesat. Pada triwulan III 2024, transaksi digital banking mencapai 5.666,28 juta transaksi, tumbuh 34,43 persen (yoy)," katanya.

Selain itu, transaksi Uang Elektronik (UE) juga mengalami pertumbuhan yang signifikan, mencapai 4.001,11 juta transaksi atau naik 29,11 persen (yoy). "Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memilih layanan keuangan digital, yang pada gilirannya meningkatkan DPK perbankan," jelas Perry.

Perry juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara Bank Indonesia dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam menjaga stabilitas dan memitigasi risiko yang dapat mengganggu sistem keuangan. "Dengan memperkuat sinergi kebijakan, kami berharap dapat menjaga stabilitas DPK, likuiditas, dan pertumbuhan kredit secara berkelanjutan," harapnya.

Ia menambahkan bahwa dengan fokus yang kuat pada digitalisasi dan inovasi, sektor perbankan akan terus beradaptasi dan berkembang. Perry optimistis kontribusi sektor ini akan semakin positif terhadap perekonomian nasional di masa mendatang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement