Senin 14 Oct 2024 16:32 WIB

OJK Luncurkan Peta Jalan Penguatan dan Pengembangan BPD 2024-2027

Pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah dinilai sebagai penopang pertumbuhan ekonomi.

Rep: Eva Rianti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
Foto: ANTARA FOTO
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan atau roadmap penguatan dan pengembangan bank pembangunan daerah (BPD) 2024—2027. Peta jalan tersebut dihadirkan sebagai komitmen otoritas pada reformasi, perubahan, dan penyempurnaan aspek dalam perekonomian Indonesia.

“Dalam konteks pembangunan daerah, dapat dilihat bahwa penguatan pembangunan daerah merupakan salah satu pilar penting dalam pengembangan ekonomi di daerah, di kawasan, di region yang akan lebih menentukan apakah perekonomian nasional Indonesia akan dapat tumbuh berkelanjutan ke depan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya di acara Peluncuran Roadmap Penguatan dan Pengembangan BPD di kawasan Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).

Baca Juga

Penguatan dan pengembangan BPD dianggap penting pula karena melihat kondisi ketidakpastian global, persaingan geopolitik, serta gangguan terhadap rantai pasok dunia. Dengan adanya tantangan-tantangan itu, pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah dinilai sebagai penopang pertumbuhan ekonomi dalam negeri atau domestik.

Mahendra menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia harus bukan hanya tetap dijaga, tetapi juga harus terus ditingkatkan.

“Saya rasa ini sejarah dengan apa yang diharapkan dan dikomitmenkan oleh Presiden terpilih ke depan untuk meningkatkan. Dan tidak ada cara lain kecuali mendorong sumber-sumber pertumbuhan, baik yang ada sekarang maupun menggali pertumbuhan baru di daerah, di situlah kemudian pilihan mendorong utama pertumbuhan di daerah antara lain BPD menjadi sangat sentral,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menambahkan, roadmap penguatan dan pengembangan BPD menjadi langkah konkret dalam upaya menguatkan peran BPD. Hal itu berkaca dari berbagai permasalahan yang dewasa ini terjadi, seperti di antaranya persoalan penurunan jumlah kelas menengah dan penurunan kredit UMKM.

“BPD ini salah satu ujung tombak untuk mengembangkan UMKM di seluruh Indonesia. Jadi kita harapkan perannya akan semakin besar, tidak semata-mata untuk kredit pegawai dan pensiunan, tetapi juga kepada kredit-kredit yang sifatnya produktif ke depan,” tegasnya.

Peluncuran roadmap penguatan dan pengembangan BPD tersebut turut diresmikan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri/Kemendagri. Hadir dalam acara peluncuran tersebut yakni Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement