Sabtu 28 Sep 2024 08:01 WIB

Komitmen Sehatkan Kinerja, Waskita Karya Fokus Jalankan Proses Restrukturisasi

Perseroan melakukan sejumlah transformasi bisnis.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kantor PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Foto: Waskita Karya
Kantor PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Waskita Karya (Persero) Tbk tengah dalam proses restrukturisasi, baik pada sisi keuangan maupun operasional perusahaan. Proses tersebut merupakan bagian dari rencana penyehatan dan penyelamatan Waskita yang sudah menjadi fokus Kementerian BUMN sebagai pemegang saham.

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan, restrukturisasi menyeluruh ini sejalan dengan aspirasi pemegang saham yang didukung oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Ia menambahkan, Rencanana Penyehatan Keuangan (RPK) ini telah disahkan pula melalui dokumen yang sudah ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 8 Desember 2023 lalu.

Baca Juga

“Proses restrukturisasi ini tidak lepas dari dukungan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham perseroan. Selama masa restrukturisasi ini, Kementerian BUMN selalu memberikan arahan dan strategi yang sistematis demi tercapainya kesepakatan oleh seluruh pihak,” ujar pria yang akrab disapa Oho tersebut dalam keterangan resmi, Jumat (27/9/2024).

Restrukturisasi ini, lanjut dia, didukung pula oleh Kementerian Keuangan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Maka, Waskita terus berkomunikasi secara intensif guna menciptakan output restrukturisasi yang dapat menguntungkan berbagai sektor kementerian.

Oho bercerita, proses restrukturisasi tersebut dimulai pada akhir 2022. “Tentunya proses negosiasi ini berjalan tidak mudah. Banyak upaya yang dilakukan Waskita demi mencapai kesepakatan dengan seluruh pihak,” tutur Oho.

Berbagai upaya itu pun, sambung dia, membuahkan hasil dengan disetujuinya Perjanjian Restrukturisasi Induk Perubahan (MRA) oleh 21 kreditur dengan nilai outstanding sebesar Rp 26,3 triliun. Sudah disetujui pula Pokok Perubahan Perjanjian KMK Penjaminan (KMKP) oleh lima kreditur perbankan sebesar Rp 5,2 triliun.

Dalam masa restrukturisasi tersebut, perseroan melakukan sejumlah transformasi bisnis. Di antaranya kembali ke bisnis inti atau core business, tidak berinvestasi pada jalan tol, dan fokus memaksimalkan kapabilitas, pengalaman, dan keahliannya untuk mengerjakan proyek jalan, jembatan, gedung, infrastruktur, air, serta lainnya.

“Waskita Karya berkomitmen terus memperkuat tata kelola perusahaan lewat penguatan di sisi Governance, Risk, dan Compliance (GRC). Lalu dilakukan peningkatan kapabilitas sumber daya manusia, salah satunya lewat penguatan sertifikasi pegawai,” jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement