Jumat 20 Sep 2024 19:31 WIB

Kemenperin Ajak Kadin Susun Peta Jalan Industri Manufaktur

Kerja sama antara Kemenperin dengan Kadin Indonesia akan terus didorong.

Menperin Agus Gumiwang (kanan) menerima kunjungan Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie, Kamis (19/9/2024).
Foto: Kemenperin
Menperin Agus Gumiwang (kanan) menerima kunjungan Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie, Kamis (19/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk terus bersinergi membangun industri. Menperin juga akan melibatkan Kadin dalam membuat peta jalan pembangunan industri manufaktur.

Hal itu diungkapkan Agus saat menerima kunjungan Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru, Anindya Bakrie beserta jajaran pengurus di kantor Kementerian Perindustrian, Kamis (19/9/2024).

Agus mengatakan, Kemenperin menaruh harapan besar kerja sama antara Kemenperin dan Kadin Indonesia guna membangun industri manufaktur Indonesia ke depan. “Oleh karena itu untuk membangun roadmap tersebut, dalam waktu dekat disepakati akan ada pertemuan antara Kemenperin dengan Kadin Indonesia, dan melibatkan seluruh asosiasi industri binaan Kemenperin,” kata Agus dalam siaran pers, Jumat (20/9/2024).

Agus mengungkapkan, berbagai kerja sama antara Kemenperin dengan Kadin Indonesia akan terus didorong agar semakin optimal dan sejalan dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional atau RIPIN.

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan waktu Menperin menerima jajaran pengurus Kadin Indonesia. “Dalam kesempatan tadi, kami melaporkan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia yang diselenggarakan pada Sabtu (14/9) lalu di Jakarta,” ujar Anindya.

Kerja sama antara kedua pihak dirasakan manfaatnya oleh para pelaku industri. Menperin menyebutkan, kerja sama tersebut meliputi pengembangan program hilirasi industri mineral, gas bumi, kelapa sawit, kakao, dan kelapa.

Selanjutnya, terkait dengan penguatan dan perlindungan industri dalam negeri seperti kebijakan TKDN guna pendalaman struktur industri dalam negeri, penerapan standar nasional Indonesia (SNI), dan peningkatan kapasitas industri kecil dan menengah (IKM) komponen untuk masuk dalam rantai pasok industri otomotif, pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) industri. Ada juga kerja sama pengembangan industri hijau, pemberdayaan industri halal, serta bentuk kerja sama lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement