REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pihaknya telah menyiapkan skema insentif untuk pembelian sepeda motor listrik. Namun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih menunggu keputusan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) terkait nilai dan waktu pelaksanaan program tersebut.
“Sudah selesai, dan begitu Lapangan Banteng (Kemenko Perekonomian) menetapkan nilainya dan lain sebagainya, kita sudah siap,” kata Agus di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Ia menjelaskan, skema insentif tersebut bisa digunakan baik pada tahun ini maupun tahun depan. Soal anggaran, Agus menegaskan hal itu merupakan kewenangan Kemenko Perekonomian.
“Skemanya sama, tapi anggarannya bukan kita,” ujarnya.
Tahun lalu, pemerintah mengalokasikan Rp1,75 triliun untuk subsidi pembelian 200 ribu unit sepeda motor listrik baru dan 50 ribu unit konversi. Setiap pembelian motor listrik baru mendapatkan potongan harga Rp7 juta per unit.
Agus menuturkan, saat ini Kemenperin masih menunggu hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Kemenko Perekonomian dan kementerian terkait lainnya. Setelah itu, Kemenperin akan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) mengenai pemberian insentif kendaraan roda dua listrik, yang ditargetkan terbit tahun ini.
Ia menambahkan, Kemenperin juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar kebijakan ini bisa segera diputuskan dalam Rakortas.
“Dengan adanya insentif ini, kami berharap minat masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan semakin meningkat,” kata Agus.