Sabtu 07 Sep 2024 06:03 WIB

Terungkap Peran 5 Karyawan BEI dalam Kasus Gratifikasi IPO, Adakah Staf OJK Terlibat?

OJK memiliki perhatian pada kasus tersebut kata terkai dengan kredibilitas.

Rep: Eva Rianti/ Red: A.Syalaby Ichsan
Karyawan beraktivitas di dekat layar elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (19/4/2024). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 7.087 melemah 79,49 poin atau minus 1,11 persen dari perdagangan sebelumnya. Pelemahan IHSG terjadi usai Israel membalas serangan Iran. Ketegangan Iran dengan Israel yang semakin memanas tersebut menimbulkan sintimen negatif terhadap pasar modal Tanah Air.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, OJK masih terus menggulirkan kasus gratifikasi dalam proses initial public offering (IPO) yang melibatkan sejumlah staf di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ia meminta agar BEI mendalami pihak-pihak lain yang juga terlibat selain lima staf yang telah di-PHK, termasuk pejabat BEI dan emiten yang berperan di dalam kasus itu.

Mahendra mengaku OJK memiliki perhatian pada kasus tersebut karena berkaitan soal intergritas dan kredibilitas sektor jasa keuangan, terutama di industri pasar modal. Ia menyebut, keputusan BEI pada Senin (26/8/2024) yang memecat lima stafnya yang terlibat kasus suap merupakan hal yang patut disambut baik. 

Baca Juga

Namun, menurutnya penindakan tersebut tidak boleh berhenti begitu saja. Perlu pendalaman lebih lanjut untuk menelisik pihak-pihak lain yang juga terlibat. 

“Kami melihat bahwa langkah-langkah lebih lanjut untuk mendalami hal ini, walaupun ada lima yang di-PHK tentunya tidak dibatasi pada mereka yang lima, tetapi kepada semua pihak yang berisiko atau mungkin terlibat. Tidak boleh ada yang dikecualikan atau dilindungi jika terbukti juga dilakukan oleh staf-staf maupun pejabat di BEI,” ujar Mahendra dalam konferensi pers RDK Agustus 2024 yang digelar secara daring, Jumat (6/9/2024). 

Sejauh ini, Mahendra menyebut belum memperoleh informasi update-an kembali dari pihak BEI. Dia memastikan bakal terus memantau perkembangan kasus itu. 

Di sisi lain, Mahendra mengatakan, BEI bersama dengan OJK juga melakukan pendalaman dan tindak lanjut terhadap permasalahan tersebut, termasuk dengan menelisik emiten yang terlibat di dalamnya. 

“Apabila ada calon atau emiten yang terlibat dalam hal ini, tentu sama, itu merupakan suatu pelanggaran yang tidak dapat ditolerir. Ini (pendalaman) sedang berlangsung dan tentu proses ini kami awasi dengan ketat,” tutur dia. 

 

Adakah staf OJK yang terlibat?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement