Jumat 26 Jul 2024 19:26 WIB

'Izin Tambang untuk Ormas Diputuskan Usai Serap Aspirasi dari Pesantren dan Masjid'

Izin pengelolaan tambang diberikan pada badan usaha yang dimiliki ormas.

Presiden RI Joko Widodo.
Foto: Antara/Pandu Asmara Jingga
Presiden RI Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan merupakan upaya pemerintah untuk menyokong pemerataan ekonomi. Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi merespons kabar bahwa Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP), menyusul keputusan serupa yang terlebih dahulu disampaikan Nahdlatul Ulama (NU).

“Kita ingin keadilan ekonomi. Banyak yang complain kepada saya, ‘Pak kenapa tambang-tambang itu hanya diberikan kepada yang gede-gede, perusahaan-perusahaan besar. Kami pun kalau diberikan konsesi itu juga sanggup kok’,” kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga

Keputusan untuk memberikan izin pengelolaan tambang merupakan tanggapan pemerintah setelah menerima aspirasi masyarakat dari berbagai dialog ketika Presiden berkunjung ke pondok-pondok pesantren dan masjid.

“Waktu saya datang ke pondok pesantren, berdialog di masjid, itulah yang mendorong kita membuat regulasi agar ormas keagamaan itu diberikan peluang untuk juga bisa mengelola tambang,” ujar Jokowi.

Namun, dia menegaskan bahwa izin pengelolaan tambang bukan diberikan kepada ormas keagamaan, melainkan badan usaha yang dimiliki ormas tersebut.

“Tetapi bukan (diberikan kepada) ormasnya, (melainkan) badan usaha yang ada di ormas itu, baik koperasi maupun PT dan CV dan lain-lain. Jadi, kita tidak ingin menunjuk atau mendorong-dorong ormas keagamaan untuk mengajukan itu. Ndak. Kalau memang berminat, ada keinginan, regulasinya sudah ada,” kata Jokowi.

Sebelumnya beredar kabar bahwa PP Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang diungkapkan Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.

Namun, saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut enggan menjawab soal IUP.

Menanggapi hal tersebut, Bendahara Umum PP Muhammadiyah Hilman Latief menyebut bahwa PP Muhammadiyah akan segera mengumumkan secara resmi soal sikap lembaga perihal izin konsesi tambang.

"Nanti aja yang resmi saja, ya. Nanti diumumkan. Nanti aja resminya saja," kata dia pula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement