Senin 08 Jul 2024 15:56 WIB

Tingkatkan Layanan JKN, BPJS Kesehatan Luncurkan Inovasi Digital Face Recognition (FRISTA)

FRISTA membuat proses verifikasi identitas peserta menjadi lebih cepat dan akurat.

BPJS Kesehatan meluncurkan inovasi digital terbaru yaitu Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA), Senin (8/7/2024).
Foto: BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan meluncurkan inovasi digital terbaru yaitu Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA), Senin (8/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Kesehatan meluncurkan inovasi digital terbaru yaitu Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA), Senin (8/7/2024). Inovasi ini diharapkan membawa angin segar bagi pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengadopsi teknologi mutakhir untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyatakan bahwa FRISTA adalah sistem identifikasi dan autentikasi yang menggunakan fitur wajah seseorang. Implementasi FRISTA merupakan inovasi yang akan memberikan dampak besar pada peningkatan layanan JKN.

Baca Juga

"Dengan teknologi ini proses verifikasi identitas peserta akan menjadi lebih cepat dan akurat, sehingga mampu mengurangi antrean dan meminimalisir kesalahan," ujar Ghufron.

Ghufron menambahkan, inovasi ini selaras dan mendapatkan dukungan penuh dengan Addendum Kelima Perjanjian Kerjasama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan BPJS Kesehatan. Perjanjian dengan nomor 100.4.7.1/7412/DUKCAPIL dan 203/KTR/0423 dalam hal nilai kemiripan atas akses data kependudukan berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan foto wajah.

"Sistem face recognition yang digunakan dalam FRISTA mampu mengenali wajah baik pada foto, video, maupun secara real-time dengan tingkat keakuratan yang tinggi. Teknologi ini memiliki potensi besar dalam memastikan bahwa hanya peserta yang berhak yang dapat mengakses layanan JKN. Ini juga merupakan langkah besar dalam mencegah penipuan dan penyalahgunaan identitas," jelas Ghufron.

Ghufron menerangkan melalui FRISTA memungkinkan penerapan single identity menggunakan KTP Elektronik sebagai alternatif pengganti Kartu JKN dalam melakukan verifikasi dan validasi eligibilitas peserta. Selain itu, ini akan meningkatkan validitas dan kualitas data peserta sesuai kepemilikan NIK pada KTP Elektronik serta memanfaatkan elemen data foto dari Dukcapil sebagai dasar validasi pada implementasi sistem face recognition.

"Dalam konteks pelayanan kesehatan, kemudahan layanan bagi peserta Program JKN akan memberikan dampak yang sangat besar. FRISTA tidak hanya akan mempermudah proses verifikasi, tetapi juga akan meningkatkan pengalaman peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Ini adalah langkah konkret menuju layanan kesehatan yang lebih inklusif," tegas Ghufron.

Implementasi FRISTA akan dilakukan secara nasional pada layanan JKN, memastikan bahwa setiap peserta JKN di seluruh Indonesia dapat merasakan manfaat dari teknologi terbaru ini. Ghufron menambahkan bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta JKN.

"Harapannya, inovasi FRISTA dapat menjawab tantangan yang selama ini dihadapi dalam sistem pelayanan kesehatan, sehingga dapat teratasi dengan lebih baik. Selain itu, inovasi ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi sektor-sektor lain dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Indonesia," kata Ghufron

Ghufron juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Inovasi ini tidak hanya diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan JKN, tetapi juga menjadi langkah maju dalam mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan berdaya saing di kancah internasional.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, turut menyampaikan dukungannya terhadap inovasi FRISTA ini. Menurutnya dengan adanya face recognition ini, keamanan semakin meningkat karena penggunanya adalah merupakan yang bersangkutan langsung.

"Hal Ini akan mengurangi fraud yang terjadi di lapangan. BPJS Kesehatan telah mengakses data NIK sebanyak 14,9 miliar kali," ujar Teguh.

Teguh juga mengatakan, untuk menjamin keamanan pihaknya terus berbenah dalam hal cyber security. Dukcapil sendiri telah mendeklarasikan go digital dalam pelayanannya, di mana tanda tangan basah sudah tidak digunakan lagi dan semuanya beralih ke barcode.

"Selain itu, Dukcapil juga telah menyediakan layanan online untuk urusan kependudukan, dan anjungan mandiri untuk melayani kebutuhan terkait kependudukan," terang Teguh.

Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN, Asih Eka Putri dalam kesempatan yang sama mengatakan inovasi FRISTA ini menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan relevan dengan keadaan. Saat ini zaman sudah serba digital dan selalu mengedepankan BPJS Kesehatan paham dengan kebutuhan konsumen.

"Zaman sudah berubah, semua serba digital dan kita harus terus mrngikuti perkembangan zaman. Selain itu, face recognition juga merupakan bentuk kendali mutu dan kendali biaya serta pencegahan fraud," ucap Asih.

Menurut Asih, inovasi digital seperti ini mempermudah dan mempercepat layanan, dan ini sangat penting untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang cepat dan akurat.

Salah satu influencer, Jovial da Lopez menjelaskan dengan inovasi FRISTA ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan JKN. Menurutnya sudah semestinya layanan yang mudah dirasakan oleh masyarakat.

"Saya dan keluarga telah merasakan layanan JKN ini, semuanya sudah bagus dan memuaskan. Dengan adanya inovasi ini pastinya akan mempercepat layanan JKN, dan kepuasan peserta juga akan semakin menigkat," jelas Jovi.

Jovi juga menegaskan bahwa masyarakat seharusnya sudah tidak perlu ragu lagi dengan layanan JKN. Pemerintah sudah hadir untuk masyarakat untuk memberikan jaminan kesehatan, dan sudah semestinya layanan ini dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement