Senin 08 Jul 2024 15:46 WIB

OJK Luncurkan Peta Jalan Penguatan Industri Dana Pensiun

Peta jalan itu diharapkan bisa menumbuhkembangkan industri dana pensiun.

Rep: Eva Rianti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan (Road Map) Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024—2028. Peta jalan itu diluncurkan sebagai landasan dalam pengembangan industri dana pensiun di Indonesia yang dinilai potensial ke depan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pengasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan, peta jalan tersebut disusun sejak 2023 berkenaan dengan terbitnya Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Baca Juga

Pada saat itu OJK masih menunggu perkembangan mengenai turunan daripada peraturan pemerintah yang mengatur soal dana pensiun. “Hingga pada hari ini kita sudah meyakini bahwa kita meluncurkan peta jalan pengembangan dan penguatan dana pensiun,” kata Ogi ketika membuka acara peluncuran ‘Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024—2028’ yang digelar di Yogyakarta, Senin (8/7/2024).

Ogi mengatakan, peta jalan itu diharapkan bisa menumbuhkembangkan industri dana pensiun di Indonesia, seiring dengan positifnya kondisi perekonomian Indonesia. Dia berujar bahwa industri dana pensiun memiliki berbagai manfaat, baik secara makro maupun dari perspektif masyarakat atau individu.

“Dari perspektif masyarakat, industri tersebut menjadi sarana untuk consumption smoothing pada saat masyarakat tidak berada dalam usia produktif. Jika mengacu kepada istilah yang cukup familiar saat ini, yaitu sandwich generation, kami meyakini bahwa dana pensiun merupakan salah satu solusi finansial untuk memutus rantai sandwich generation,” ujar dia,

Kemudian dari perspektif yang lebih makro, industri dana pensiun berperan sebagai investor institusional yang dapat mendorong perekonomian nasional melalui penyediaan sumber pembiayaan jangka panjang.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar hadir secara daring mengatakan, peluncuran road map dana pensiun dilakukan sebagai momentum yang pas di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap tumbuh positif. Pertumbuhan ekonomi yang baik itu mampu terjadi di tengah stagnasi perekonomian dunia dan ketidakpastian geopolitik global serta perang dagang yang meningkat.

“Tentu hal itu kita pakai sebagai momentum untuk mendorong seluruh sektor di bidang jasa keuangan termasuk sektor dana pensiun. Sebagai negara dengan populasi keempat terbesar dunia Indonesia punya potensi yang besar dalam perkembangan industri dana pensiun,” kata Mahendra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement