REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mendorong pemerintah untuk membentuk satuan tugas (satgas) yang menangani secara khusus persoalan impor ilegal. Para pengusaha ritel saat ini sangat mengeluhkan mengenai maraknya impor ilegal yang dikhawatirkan dapat mengancam potensi pertumbuhan industri ritel di Indonesia.
“Ini memang benar-benar harus pemerintah yang memberikan solusi tepat, yaitu dengan cara membuat penegakan hukum yang benar. Dan kalau sekarang situasinya lagi urgen, harus bikin satgas yang fokus pada bagaimana pintu masuk barang-barang ilegal ini bisa ditutup semaksimal mungkin,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hippindo Haryanto Pratantara dalam diskusi bertajuk ‘Impor Ilegal Berjaya, Impor Resmi Dipersulit’ yang digelar di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).
Haryanto mengatakan, dengan adanya satgas khusus impor ilegal tersebut, diharapkan menjadi upaya pencegahan penyelundupan barang impor ilegal yang masuk melalui pelabuhan tikus. Sejalan dengan itu, dia berharap satgas bisa bekerja dalam konteks penegakan hukum.
Dia mencontohkan penegakan hukum itu diantaranya menyita barang beredar ilegal serta menutup toko yang menjual barang-barang impor ilegal. Selain itu juga bagi penjual, distributor, dan importer produk tidak resmi harus ditangkap dan diproses secara hukum. Termasuk penindakan terhadap oknum pemerintah yang terlibat.
“Kalau itu dilakukan semua, harusnya tidak ada yang berani jual barang ilegal terang-terangan termasuk dipamerkan di marketplace,” tuturnya.
Dia meyakini dengan upaya-upaya tersebut, impor ilegal akan secara signifikan dapat berkurang. Sehingga diharapkan berdampak pada positifnya pertumbuhan industri ritel domestik.
“Itu bisa siginifikan kurangi impor ilegal yang membuat industri ritel dalam negeri bertumbuh. Pabrik juga sama, pabrik lokalnya semua bisa jalan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah menegaskan bahwa penertiban aktivitas impor ilegal adalah langkah yang penting dalam mengurangi distraksi terhadap pertumbuhan industri ritel di Indonesia.
“Maka dari itu, impor ilegal dan impor borongan harus ditindak tegas dan diberantas,” tegasnya.