Jumat 07 Jun 2024 20:47 WIB

DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran Rp 66,6 Miliar untuk Kementerian BUMN

Komisi VI menyetujui pagu indikatif Kementerian BUMN sebesar Rp 277,4 miliar.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Menteri BUMN Erick Thohir, (ilustrasi). Komisi VI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian BUMN 2025 sebesar Rp 66,6 miliar
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Menteri BUMN Erick Thohir, (ilustrasi). Komisi VI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian BUMN 2025 sebesar Rp 66,6 miliar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VI DPR mengapresiasi realisasi penyerapan anggaran Kementerian BUMN 2023 yang mencapai 98,57 persen, serta mendorong Kementerian BUMN untuk meningkatkan kinerja dan realisasi penyerapan anggaran pada 2024. Pimpinan rapat kerja antara Komisi VI dengan Menteri BUMN, Martin Manurung mengatakan Komisi VI menyetujui pagu indikatif Kementerian BUMN sebesar Rp 277,4 miliar dengan rincian program dukungan manajemen sebesar Rp 197,4 miliar dan program pengembangan pengawasan BUMN sebesar Rp 80 miliar.

"Komisi VI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian BUMN 2025 sebesar Rp 66,6 miliar yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan prioritas yang belum terakomodasi pada pagu indikatif 2025," ujar Martin saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/6/2204).

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi VI DPR itu mengatakan Komisi VI telah menerima penjelasan Menteri BUMN Erick Thohir terkait usulan penyertaan modal negara (PMN) 2025 sebesar Rp 44,2 triliun. Martin mengatakan Komisi VI akan melakukan pendalaman usulan PMN 2025 dengan masing-masing BUMN calon penerima PMN.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan usulan PMN 2025 sebesar Rp 44,2 triliun ditujukan bagi 16 BUMN, mulai dari HK, Asabri, PLN, IFG, Pelni, Biofarma, Adhi Karya, Wijaya Karya, LEN Industri, Danareksa, KAI, ID Food, PTPP, Damri, Perumnas, dan INKA. Erick menegaskan mayoritas PMN yakni sebesar Rp 30,4 triliun atau 69 persen merupakan penugasan pemerintah. 

Erick mengatakan alokasi untuk pengembangan usaha sebesar Rp 11,8 triliun atau 27 persen. Sedangkan restrukturisasi sebesar Rp 2 triliun atau empat persen. "Jadi porsi terbesar tetap penugasan pemerintah," kata Erick. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement