REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan saat ini pemerintah mengatur berbagai cara untuk mengantisipasi dampak dari eskalasi perang dan ketegangan di global. Salah satunya dengan menertibkan konsumsi BBM dan LPG subsidi. Arifin mengatakan Revisi Perpres 191 Tahun 2019 yang mengatur tentang mekanisme subsidi energi akan diselesaikan pada Juni mendatang.
"Saat ini kan harga memang masih ditahan oleh pemerintah, terutama harga BBM. Harganya ditahan sampai Juni, pertimbangan pemerintah karena kita masih baru recovery dari segala macam lah ya. Jangan sampai masyarakat kena beban tambahan," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (19/4/2024).
Hanya saja, kata Arifin penyaluran BBM subsidi dan LPG memang harus ditertibkan. Hingga saat ini Arifin tak menampik masih banyak orang yang berekonomi baik justru mengkonsumsi BBM subsidi dan LPG subsidi.
"Perpres ini kami atur biar selesai itu yang gak tepat sasaran. Masyarakat berpartisipasi juga untuk mengurangi beban pemerintah," kata Arifin.
Jika tidak dilakukan penataan yang lebih baik, kata Arifin kondisi harga minyak yang naik saat ini akan menjadi beban APBN. Arifin mengatakan, setiap kenaikan 1 dolar AS minyak mentah menambah beban APBN sebesar Rp 4 triliun.
"Tetep tombok kalau misalnya harga minyak naek, tapi itu revisi perpres mengurangi. Paling tidak, yang menikmati subsidi benar benar yang membutuhkan," kata Arifin.
Harga minyak bertahan mendekati level terendah tiga minggu pada hari Kamis (18/4). Investor mempertimbangkan beragam data ekonomi Amerika Serikat (AS), sanksi AS terhadap Venezuela, dan Iran, serta meredakan ketegangan di Timur Tengah.
Melansir Reuters, harga minyak Brent turun 18 sen atau 0,2 persen menjadi 87,11 dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) naik 4 sen atau 0,1 persen menjadi 82,73 dolar AS per barel
Itu merupakan penutupan terendah bagi Brent sejak 27 Maret untuk hari kedua berturut-turut. Pada hari Rabu, WTI juga ditutup pada level terendah sejak 27 Maret.